migasnet01_pratam8004.blogspot.com

Jumat, 15 Januari 2010

Kontribusi Migas Capai Rp 182,63 Triliun

Kamis, 31 Desember 2009 , 17:34:00
Kontribusi Migas Capai Rp 182,63 Triliun


JAKARTA - Minyak dan gas bumi (migas) memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan negara dalam tahun anggaran 2009. Buktinya, untuk total penerimaan negara di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sebesar Rp 235 triliun, migas menyumbang sebanyak Rp 182,63 triliun.

Penerimaan migas ini antara lain berasal dari PPh Migas, PNBP Migas, serta selisih harga DMO dengan fee kontraktor pada kegiatan hulu migas. Sementara dari sub-sektor pertambangan umum ada sebesar Rp 51,58 triliun, yang terdiri dari Pajak Pertambangan Umum dan PNBP Pertambangan Umum. Sedangkan penerimaan lain-lain sebesar Rp 1,1 triliun.

"Tahun 2009 ditandai dengan lesunya perekonomian dunia akibat krisis keuangan negara-negara maju. Namun realisasi investasi sektor ESDM diperkirakan mencapai USD 19.297,8 juta," ungkap Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen ESDM, Sutisna Prawira, dalam siaran persnya tertanggal 31 Desember 2009.

Investasi tersebut menurut Sutisna, terdiri dari sub-sektor migas sebesar USD 12.184,8 juta, sub-sektor mineral, batubara dan panas bumi sebesar USD 1.812,3 juta, serta pada sub-sektor ketenagalistrikan sebesar USD 5.300,7 juta.

Lebih lanjut dikatakan, dalam rangka memfasilitasi iklim investasi di sektor ESDM, pada 2009 telah diterbitkan sebanyak dua Undang-undang (UU), tiga Peraturan Pemerintah (PP), serta dua Peraturan Presiden/Keputusan Presiden (Perpres/Keppres). Juga telah ada sebanyak 32 Peraturan Menteri ESDM, 51 Keputusan Menteri ESDM dan 390 produk hukum lainnya. (esy/jpn
http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=55859

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]



<< Beranda