migasnet01_pratam8004.blogspot.com

Jumat, 15 Januari 2010

Menu Cetak Menu Utama Halaman Depan Tajuk Bursa Keuangan Perdagangan Ekonomi Makro Manufaktur Jasa & Transportasi Umum Teknologi Informasi Ritel dan

JAKARTA: Kementerian Perhubungan sedang memproses 11 izin pemberitahuan pengoperasian kapal asing (PPKA) yang diajukan oleh PT pertamina bagi 11 kapal minyak dan gas bumi berbendera asing yang beroperasi di dalam negeri.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Leon Muhamad mengatakan saat ini pihaknya masih mengevaluasi izin PPKA itu berkoordinasi dengan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel).

"Hasil evaluasi sementara tidak semua disetujui. Namun, selama 11 kapal dalam proses berganti bendera Indonesia, kami akan proses PPKA-nya," katanya kemarin.

Dia menegaskan instansinya akan menerbitkan izin PPKA bagi 11 kapal itu jika Pertamina telah memproses pendaftaran pergantian bendera kapal di Ditkapal Ditjen Perhubungan Laut.

Leon menjelaskan ke-11 kapal itu diketahui telah dimiliki oleh perusahan pelayaran nasional sehingga tidak ada alasan menunda pengurusan pendaftaran ganti bendera.

Dia memaparkan sesuai prosedur, kapal Pertamina yang masih berbendera asing wajib memproses penggantian bendera asing menjadi bendera Merah Putih.

Menurut dia, sampai saat ini instansinya baru mengeluarkan izin PPKA untuk satu kapal migas yang dioperasikan oleh Pertamina karena telah memproses pergantian bendera Indonesia.

Sementara itu, Pertamina meminta dispensasi penerapan asas cabotage untuk 12 kapalnya hingga 31 Maret 2010 karena belum berganti bendera ke dalam negeri.

Senior Vice President of Shipping Pertamina Suhartoko mengatakan saat ini Pertamina menggunakan 170 kapal untuk transportasi BBM, minyak mentah, dan elpiji. Dari jumlah itu, paparnya, 12 kapal di antaranya belum berbendera Indonesia.

"Berdasarkan roadmap, 1 Januari 2010 mestinya sudah berbendera Indonesia, tetapi perlu proses karena persyaratan untuk itu harus dimiliki dan diawaki orang Indonesia. Ternyata tidak mudah karena perlu investasi besar dan proses panjang," katanya. (Rudi Ariffianto)

Oleh Hendra Wibawa
Bisnis Indonesia

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/transportasi-logistik/1id155296.html

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]



<< Beranda