migasnet01_pratam8004.blogspot.com

Jumat, 15 Januari 2010

Kontraktor diundang masuk Jambaran Insentif dibutuhkan untuk percepatan produksi

Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter
Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Agenda

RUPS/RUPSLB Beberapa Emiten: Januari 2010

Jumat, 15/01/2010
Kontraktor diundang masuk Jambaran
Insentif dibutuhkan untuk percepatan produksi

* Cetak
* Bookmark and Share

JAKARTA: Pemerintah berniat melakukan unitisasi pengembangan Lapangan gas Jambaran, Blok Cepu, dengan mengundang kontraktor lain yang terdekat.

Tujuan unitisasi kepada kontraktor terdekat di lapangan itu adalah untuk mempercepat produksi gas yang diharapkan bisa mengatasi defisit di Jawa pada 2012.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo mengatakan pemerintah akan mendorong percepatan produksi gas dari Jambaran menyusul adanya potensi pembengkakan defisit pasokan gas di Jawa pada 2012.

Namun, tuturnya, dorongan itu tidak akan berupa insentif sebagaimana yang diusulkan oleh kontraktor, tetapi dengan unitisasi.

"Kami coba encourage [percepatan produksi gas Jambaran]. Tetapi tidak demikian [dengan cara pemberian insentif]. Pemerintah akan coba melakukan unitisasi," jelasnya kemarin.

Unitisasi adalah suatu bentuk kewajiban yang diterapkan kepada pemegang blok migas untuk melakukan pengelolaan bersama atas suatu sumber migas. Hal ini dilakukan bila terdapat sumber migas yang posisinya terbentang melintasi dua atau lebih blok migas.

Dalam kondisi terjadinya pelamparan sumber migas seperti ini, berdasarkan Pasal 41 ayat 1 Peraturan Pemerintahan Nomor 35 tahun 2004 tentang usaha hulu minyak dan gas bumi, unitisasi wajib untuk dilakukan.

Tujuan dilakukannya unitisasi antara lain untuk menekan biaya-biaya dalam melakukan penambangan migas dan mengoptimalkan proses teknis penambangan migas.

Evita mengatakan unitisasi tersebut akan melibatkan kontraktor lain yang kini menguasai wilayah kerja terdekat dengan Blok Cepu.

Segera produksi

Dia memberikan catatan pelibatan kontraktor lain tersebut didasarkan pada kesanggupannya untuk menyegerakan produksi.

"Dengan cara itu diharapkan bisa meng-encourage kontraktor kontrak kerja sama [KKKS] tersebut," katanya.

Saat ini, Blok Cepu dikuasai oleh Mobil Cepu Limited (45%), Pertamina EP (Cepu) 45%, dan beberapa BUMD (10%).

Berdasarkan catatan Bisnis, wilayah kerja terdekat dari Blok Cepu adalah Blok Tuban yang dikelola secara bersama oleh Pertamina (75%) dan Petrochina (25%/ operator).

Dari 13 sumur di Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Petrochina dan Pertamina telah menghasilkan produksi hingga 40.000 bph. Lapangan yang berdasarkan joint operating agreement antara Pertamina dan ExxonMobil sempat diserahkan kepada perusahaan AS itu, ditargetkan bisa mencapai produksi 57.000 bph pada 2011.

Sebelumnya, Senior Vice President ExxonMobil Maman Budiman meragukan percepatan produksi gas Jambaran bisa dilakukan. Bahkan, Direktur Operasi Pertamina EP Cepu Kunto Wibisono memperkirakan produksi bisa molor dari target awal 2015, apabila tidak ada insentif dari pemerintah.

Kunto beralasan insentif itu dibutuhkan untuk menambal tingginya biaya lifting yang dibutuhkan akibat kadar CO2 yang cukup tinggi, yaitu 30%. Pemerintah sendiri memperkirakan kadar CO2 hanya sekitar 20%. (rudi.ariffianto@bisnis.co.id)

Oleh Rudi Ariffianto
Bisnis Indonesia

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/pertambangan/1id155846.html

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]



<< Beranda