migasnet01_pratam8004.blogspot.com

Selasa, 19 Januari 2010

BUMD Sumsel berpeluang kelola 2 blok migas

PALEMBANG: Pebisnis dan pemerintah daerah di Sumatra Selatan menyatakan keseriusan untuk mengelola sendiri sejumlah sumur minyak dan gas bumi yang tersebar di blok Koridor dan blok South Sumatera Extension (SSE).

"Sudah saatnya badan usaha milik daerah mengelola kekayaan minyak dan gas. Masyarakat Minyak, Gas, dan Energi (MMGE) Sumsel akan mengupayakan agar dua blok migas itu dan sumur migas tua dikelola oleh BUMD," ungkap Ahmad Rizal, Ketua Umum MMGE Sumsel, saat diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan, baru-baru ini.

Dia menjelaskan BUMD berpeluang mengelola blok migas di Sumsel karena sebentar lagi dua blok migas itu habis kontraknya. Blok Koridor di Musi Banyuasin milik Elnusa Tristar habis kontraknya pada tahun ini, sedangkan Blok SSE di Musi Banyuasin, Muara Enim, Musi Rawas, dan Lahat milik Medco akan habis kontraknya pada 2012.

Apalagi, sambungnya, sejumlah perusahaan milik pemerintah kabupaten siap melakukan konsorsium untuk pengelolaan migas itu.

Bahkan, tegasnya, untuk pendanaan sebuah perusahaan minyak asal Kuwait siap membantu investasi agar BUMD dapat melakukan kegiatan.

Dalam hal ini, ungkap Rizal, MMGE Sumsel telah merumuskan empat tuntutan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Pertama, pengelolaan blok migas dilakukan oleh BUMD. Kedua, operasional dan perawatan fasilitas proyek migas dilakukan perusahaan lokal.

Ketiga, perusahaan migas dan energi di Sumsel memberikan porsi bagi perusahaan lokal, dan keempat agar program corporate social responsibility (CSR) perusahaan migas dan energi lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Bisa direalisasi

Menurut dia, sebenarnya keinginan mengelola blok migas oleh BUMD dapat direalisasikan karena undang-undang memang memberikan opsi kepada daerah untuk terlibat.

"Jadi, semuanya bergantung pada kesiapan dari perusahaan daerah. Contohnya pengelolaan Blok Cepu di Jawa Tengah dan Blok CPP di Riau melibatkan perusahaan daerah," ujar Rizal.

Dia optimistis tuntutan itu akan dipenuhi pemerintah karena ada dukungan politis dari sejumlah tokoh asal Sumsel.

"Kami sudah menjadwalkan pertemuan dengan Ketua DPR Marzuki Alie dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Kami juga berencana bertemu dengan Ketua MPR Taufik Kiemas," katanya.

Rizal menambahkan dahulu gagasan daerah mengelola sendiri potensi migas hanya kajian akademis, tetapi sekarang gagasan itu bisa terlaksana karena ada dukungan politis.

Ketua Komite Tetap Bidang Hukum MMGE Sumsel Bambang Hariyanto menuturkan peraturan perundang-undangan sudah memungkinkan bagi daerah untuk mengelola migas. Berbagai cara akan dilakukan agar keinginan ini terpenuhi. Mulai dari lobi sampai pengerahan massa.
Ketua Dewan Pakar MMGE Sumsel Djoni Bustam mengungkapkan selama ini bagi hasil pengelolaan migas untuk pusat 85% dan daerah 15%. Bagi hasil 15% itu masih dibagi untuk kabupaten dan provinsi.

"Kami berupaya agar bagi hasil 15% itu bisa mengembalikan pendapatan daerah sebesar 85% yang hilang," katanya. (k49)
http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/regional/1id156224.html

Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]



<< Beranda