migasnet01_pratam8004.blogspot.com

Sabtu, 23 Januari 2010

bonek

Label:

bonek

Label:

Kamis, 21 Januari 2010

EKSPLORASI Belanja migas BHP Billiton US$800 juta

MELBOURNE: BHP Billiton Ltd merencanakan meningkatkan belanja eksplorasi minyak dan gas sebesar 33%, atau menjadi US$800 juta tahun ini untuk meningkatkan pengeboran di Teluk Meksiko, Amerika Serikat, dan Australia.

Menurut pernyataan perusahaan itu, peningkatan belanja itu sejalan dengan harga minyak dunia saat ini yang cukup tinggi. Anggaran perusahaan asal Australia itu merupakan yang tertinggi sejak 2001.

"Harga minyak yang cukup tinggi telah mendorong peningkatan belanja eksplorasi. Perusahaan migas kini lebih percaya diri untuk melakukan ekspansi dan membelanjakan dananya," ujar Gavin Wendt, analis dari Mine Life Pty kemarin. (Bloomberg/fh)

* Cetak
* Bookmark and Share

bisnis.com
Berita Lain

* EKSPLORASI
Belanja migas BHP Billiton US$800 juta
* Pemerintah diminta hentikan utang untuk pembangkit baru
* DEN minta setop ekspor batu bara
* EKSPLORASI
Vietnam akan kurang listrik
* Pertamina incar aset ConocoPhilips
Anggaran North Belut disetujui US$759 juta

* 'Pembentukan unit Jambaran terlalu dini'
* Kilang Balikpapan terbakar, stok masih aman
* EKSPLORASI
'Split di Aceh tak transparan'
* EKSPLORASI
Kiriman kargo LNG ke China naik
* 3 Skema split CBM ditawarkan
Kontraktor bisa tentukan skema kontrak

* Riau Baraharum tetap milik Keluarga Barki
* Pertamina EP siap masuk ke Jambaran
Pemerintah bisa tunjuk operator
* 'Jembatani kepentingan investor swasta & PLN'
* Laba BUMN tambang ditargetkan Rp4,94 triliun

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/pertambangan/1id156785.html

Label:

Selasa, 19 Januari 2010

Jumpa Pers Kegiatan Eksploitasi Ladang Minyak dan Gas Chunxiao

Menurut laporan Kantor Berita Xinhua, juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Ma Zhaoxu kemarin (18/01) menjawab pertanyaan wartawan mengenai kegiatan eksploitasi ladang minyak dan gas Chunxiao.

Ma Zhaoxu mengatakan, Menteri Luar Negeri Tiongkok Yang Jiechi dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Jepang Katsuya Okada baru-baru ini memaparkan pendirian pihak Tiongkok mengenai masalah Laut Timur. Ditekankannya, pihak Tiongkok mempunyai hak kedaulatan terhadap ladang minyak dan gas Chunxiao. Kesepahaman prinsipal menyatakan, pihak Jepang dapat menyediakan dana untuk berpartisipasi dan bekerja sama dalam kegiatan eksploitasi ladang minyak dan gas Chunxiao menurut hukum terkait Tiongkok. Pihak Tiongkok akan dengan teguh memelihara hak yang sah di Laut Timur. Menteri Luar Negeri Yang Jiechi juga menyatakan, menyelesaikan masalah Laut Timur dengan teliti dan layak sangat penting dalam memelihara hubungan Tiongkok-Jepang dan stabilitas kawasannya. Kedua pihak menyetujui untuk terus memelihara kontak tingkat kerja dalam masalah Laut Timur.


http://indonesian.cri.cn/201/2010/01/19/1s106951.htm

Label:

Eksplorasi Migas Bebas Emisi 2025

JAKARTA - Badan usaha yang bergerak dalam kegiatan produksi minyak dan gas (migas), utamanya di kegiatan hulu diharapkan mampu mengurangi emisi gas flare (gas suar bakar). Pemerintah menargetkan kegiatan migas terbebas dari emisi (zero flare) pada 2025.

"Sasaran pengelolaan sub sektor migas menargetkan pada tahun 2025 dapat dicapai lingkungan tanpa gas suar bakar atau zero flare," ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Evita H. Legowo kemarin. Secara umum, pemerintah berharap kegiatan eksplorasi migas juga dapat terbebas dari pembuangan limbah serta mendorong tercapainya operasi migas tanpa kecelakaan dan kegagalan operasi.

Dengan begitu, Evita berharap, kedepan pengembangan industri migas dapat lebih ramah lingkungan. Terkait dengan program zero flare ini, Ditjen Migas telah beberapa kali bekerja sama dengan World Bank dan GGFR (Global Flaring Reduction Public-Private Partnership) dalam melakukan inventarisasi jumlah gas flare dan kemungkinan pemanfaatannya. "Kita juga melakukan workshop-workshop agar dapat melengkapi hasil studi sebelumnya."

Pada tahun 2007 Indonesia telah membakar sekitar 215 MMSCF gas dan berada di urutan ke 13 dunia. Dari pembakaran itu, Indonesia menambah sekitar 12 juta ton CO2 (carbon dioksida) ke atmosfer dan membuang lebih dari USD 400 juta setiap tahun. Berdasarkan data Ditjen Migas, pada tahun 2008 volume gas flare Indonesia sekitar 113 MMSCFD. Dari jumlah itu, sekitar 109 MMSCFD berasal dari kegiatan hulu migas dan sisanya dari kegiatan hilir migas.

Indonesia telah memanfatakan gas flaring untuk tujuan produktif. Antara lain untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar pada pabrik elpiji, bahan bakar pembangkit listrik serta diinjeksikan sebagai associated gas untuk keperluan produksi lapangan migas. "Pemanfaatan sekaligus pengurangan gas flaring ini hasilnya sangat nyata untuk mengurangi emisi gas. Selain itu sekaligus juga bermanfaat bagi sumber energi." (wir/kim)

http://www.jawapos.com/halaman/index.php?act=detail&nid=112206

Label:

BUMD Sumsel berpeluang kelola 2 blok migas

PALEMBANG: Pebisnis dan pemerintah daerah di Sumatra Selatan menyatakan keseriusan untuk mengelola sendiri sejumlah sumur minyak dan gas bumi yang tersebar di blok Koridor dan blok South Sumatera Extension (SSE).

"Sudah saatnya badan usaha milik daerah mengelola kekayaan minyak dan gas. Masyarakat Minyak, Gas, dan Energi (MMGE) Sumsel akan mengupayakan agar dua blok migas itu dan sumur migas tua dikelola oleh BUMD," ungkap Ahmad Rizal, Ketua Umum MMGE Sumsel, saat diskusi dengan sejumlah pemangku kepentingan, baru-baru ini.

Dia menjelaskan BUMD berpeluang mengelola blok migas di Sumsel karena sebentar lagi dua blok migas itu habis kontraknya. Blok Koridor di Musi Banyuasin milik Elnusa Tristar habis kontraknya pada tahun ini, sedangkan Blok SSE di Musi Banyuasin, Muara Enim, Musi Rawas, dan Lahat milik Medco akan habis kontraknya pada 2012.

Apalagi, sambungnya, sejumlah perusahaan milik pemerintah kabupaten siap melakukan konsorsium untuk pengelolaan migas itu.

Bahkan, tegasnya, untuk pendanaan sebuah perusahaan minyak asal Kuwait siap membantu investasi agar BUMD dapat melakukan kegiatan.

Dalam hal ini, ungkap Rizal, MMGE Sumsel telah merumuskan empat tuntutan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Pertama, pengelolaan blok migas dilakukan oleh BUMD. Kedua, operasional dan perawatan fasilitas proyek migas dilakukan perusahaan lokal.

Ketiga, perusahaan migas dan energi di Sumsel memberikan porsi bagi perusahaan lokal, dan keempat agar program corporate social responsibility (CSR) perusahaan migas dan energi lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Bisa direalisasi

Menurut dia, sebenarnya keinginan mengelola blok migas oleh BUMD dapat direalisasikan karena undang-undang memang memberikan opsi kepada daerah untuk terlibat.

"Jadi, semuanya bergantung pada kesiapan dari perusahaan daerah. Contohnya pengelolaan Blok Cepu di Jawa Tengah dan Blok CPP di Riau melibatkan perusahaan daerah," ujar Rizal.

Dia optimistis tuntutan itu akan dipenuhi pemerintah karena ada dukungan politis dari sejumlah tokoh asal Sumsel.

"Kami sudah menjadwalkan pertemuan dengan Ketua DPR Marzuki Alie dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Kami juga berencana bertemu dengan Ketua MPR Taufik Kiemas," katanya.

Rizal menambahkan dahulu gagasan daerah mengelola sendiri potensi migas hanya kajian akademis, tetapi sekarang gagasan itu bisa terlaksana karena ada dukungan politis.

Ketua Komite Tetap Bidang Hukum MMGE Sumsel Bambang Hariyanto menuturkan peraturan perundang-undangan sudah memungkinkan bagi daerah untuk mengelola migas. Berbagai cara akan dilakukan agar keinginan ini terpenuhi. Mulai dari lobi sampai pengerahan massa.
Ketua Dewan Pakar MMGE Sumsel Djoni Bustam mengungkapkan selama ini bagi hasil pengelolaan migas untuk pusat 85% dan daerah 15%. Bagi hasil 15% itu masih dibagi untuk kabupaten dan provinsi.

"Kami berupaya agar bagi hasil 15% itu bisa mengembalikan pendapatan daerah sebesar 85% yang hilang," katanya. (k49)
http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/regional/1id156224.html

Label:

Pecahnya Tube di Tangki Pemanas, Diduga Penyebab Kebakaran Kilang Balikpapan Selasa, 19 Januari 2010, 09:58:41 WIB, ( Hits : 67 )

Jakarta,
Inspektur Migas melakukan penyelidikan penyebab kebakaran di salah satu unit di Kilang Balikpapan. Hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga akibat pecahnya tube di dalam tungku pemanas.
Hal itu dikemukakan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Suyartono yang melakukan kunjungan ke Kilang Balikpapan, kemarin.

Suyartono menjelaskan, saat ini secara umum sebagian besar unit proses beroperasi secara normal dan unit HCU B sedang disiapkan untuk beroperasi kembali. Stok BBM sampai dengan akhir Januari aman.

Kebakaran di salah satu unit di Kilang Balikpapan terjadi 16 Januari 2010 pukul 21.15 WIB. Api tersebut timbul di Reboiler Hydro Cracker A Train A (HCC- A). Pada pukul 23.00 WIB api sudah berhasil dipadamkan dan tidak terdapat korban nyawa ataupun cedera.

Kasus kebakaran tangki maupun kilang minyak kerap terjadi, baik di dalam maupun luar negeri. Di dalam negeri, pada tahun 1964 terjadi tangki meledak yang menyebabkan 7 orang meninggal dunia. Pada 6 Juni 1984, tangki 37 T 103 di Kilang Cilacap terbakar saat overhaul dan mengakibatkan 3 orang meninggal.

Pada 9 Maret 2008, Kilang Cilacap kembali terbakar. Dari hasil investigasi disimpulkan bahwa kebakaran itu disebabkan masih adanya sisa hidrokarbon dalam perpipaan 6 inci disalurkan outlet yang terbakar akibat dari gesekan (percikan) dua logam pada saat pekerjaan flange di bagian pipa outlet.






http://www.migas.esdm.go.id/

Label:

Kontribusi Migas Capai Rp 182,63 Triliun

Kamis, 31 Desember 2009 , 17:34:00
Kontribusi Migas Capai Rp 182,63 Triliun


JAKARTA - Minyak dan gas bumi (migas) memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan negara dalam tahun anggaran 2009. Buktinya, untuk total penerimaan negara di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sebesar Rp 235 triliun, migas menyumbang sebanyak Rp 182,63 triliun.

Penerimaan migas ini antara lain berasal dari PPh Migas, PNBP Migas, serta selisih harga DMO dengan fee kontraktor pada kegiatan hulu migas. Sementara dari sub-sektor pertambangan umum ada sebesar Rp 51,58 triliun, yang terdiri dari Pajak Pertambangan Umum dan PNBP Pertambangan Umum. Sedangkan penerimaan lain-lain sebesar Rp 1,1 triliun.

"Tahun 2009 ditandai dengan lesunya perekonomian dunia akibat krisis keuangan negara-negara maju. Namun realisasi investasi sektor ESDM diperkirakan mencapai USD 19.297,8 juta," ungkap Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen ESDM, Sutisna Prawira, dalam siaran persnya tertanggal 31 Desember 2009.

Investasi tersebut menurut Sutisna, terdiri dari sub-sektor migas sebesar USD 12.184,8 juta, sub-sektor mineral, batubara dan panas bumi sebesar USD 1.812,3 juta, serta pada sub-sektor ketenagalistrikan sebesar USD 5.300,7 juta.

Lebih lanjut dikatakan, dalam rangka memfasilitasi iklim investasi di sektor ESDM, pada 2009 telah diterbitkan sebanyak dua Undang-undang (UU), tiga Peraturan Pemerintah (PP), serta dua Peraturan Presiden/Keputusan Presiden (Perpres/Keppres). Juga telah ada sebanyak 32 Peraturan Menteri ESDM, 51 Keputusan Menteri ESDM dan 390 produk hukum lainnya. (esy/jpnn)


* Print
* Email
* RSS
* Track

http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=55859

Label:

ExxonMobil Beri Jaminan, Warga Blok Cepu Stop Pemblokiran

Bojonegoro - Pemblokiran jalan menuju Lapangan Minyak dan Gas Bumi (Migas) Banyuurip dan Jambaran di Kec Ngasem, akhirnya dibuka kembali sekitar pukul 15.30 WIB, Senin (18/1/2009). Dengan dibukanya pemblokiran ini, arus lalu lintas kendaraan bermotor milik operator dan kontraktor Blok Cepu bisa kembali keluar masuk.

"Portal sudah kami buka setelah ada jaminan dari menejemen ExxonMobil untuk menyelesaikan mangkraknya proyek jalan. Dan meminta pertanggungjawaban dari kontraktor PT Daya Guna Mandiri asal Gresik yang meninggalkan proyek aspal jalan sejak empat bulan yang lalu," kata Edi panggilan akrab Sumber Purnomo (45) warga yang mengaku bertanggung jawab atas terjadinya pemblokiran jalan.

Edi mengakui pemblokiran jalan menganggu aktivitas tambang migas di Blok Cepu. Namun hal itu terpaksa dilakukan agar proyek aspal jalan yang belum tertangani sepanjang 4,5 Km dari total sepanjang 2,5 Km dilanjutkan. Namun bambu portal yang dipasang tidak dibongkar untuk mengantisipasi apabila jaminan dari ExxonMobil hanya bualan.

Jaminan dari menajemen ExxonMobil itu disampaikan langsung perwakilan Mobil Cepu Litemed (MCL) Bojonegoro di lokasi pemortalan. Edi menambahkan, mereka yang datang menemui dirinya bersama warga lain di antaranya Dedy Affedick, Hamdan, Rezy dan Pandu.

Sebelum portal dibuka sejak pagi hingga siang hari sejumlah kendaraan bermotor roda empat yang lewat dihentikan di depan portal. Bila terlihat pekerja Migas oleh penjaga portal langsung diperintahkan putar balik dengan tujuan dilarang masuk ke lokasi tambang.

Saat dihubungi melalui ponselnya Dedy Affedick, tidak diangkat. Bahkan saat dikirim pertanyaan melalui Short Message Service (SMS) juga tak dijawab. Meski blokir jalan dibuka, di lokasi masih tampak sejumlah polisi berjaga jaga. (fat/fat)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Label:

Senin, 18 Januari 2010

Label:

Label:

http://www.keusta.net/blog/index.php/2006/04/24/299-3d-vecto-sketch-graffiti

Label:

Label:

migas

Label:

Gas Negara Akan Perpanjang Kontrak Gas North West Selasa, 01 Desember 2009 | 16:38 WIB

* Nasional
o Politik
o Hukum
o Daerah
o Pendidikan
o Index
* Metro
o Jakarta
o Kriminal
o Kota
o Layanan Publik
o Index
* Bisnis
o Perbankan & Keuangan
o Saham
o Wirausaha
o Bisnis
o Profil Bisnis
o Index
* Olahraga
o Sepak Bola
o Bulutangkis & Tenis
o Basket
o Formula-1
o Lain-lain
o Bintang
o Index
* Teknologi
o Iptek
o Digital
o Sains
o Tips
o Uji Produk
o Index
* Gaya Hidup
o Kuliner
o Kesehatan
o Perjalanan
o Hobi
o Buku
o Kecantikan
o Index
* Internasional
o Amerika
o Timur Tengah
o Eropa
o Asia
o Afrika
o Australia
o Luar Negeri
o Ooops!
o Index
* Seni & Hiburan
o Film
o Musik
o Panggung
o Seni!
o Index
* Selebritas
o Gossip
o Profil
o Wawancara
o Index
* Otomotif
o Test Drive
o Modifikasi
o Berita Oto
o Index

Besar Kecil Normal

Gas Negara Akan Perpanjang Kontrak Gas North West

Selasa, 01 Desember 2009 | 16:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk berencana memperpanjang kontrak gasnya dengan PT Pertamina Hulu Energi untuk transportasi gas dari Blok Offshore North West Java ke wilayah Jakarta.

"Kami tertarik untuk memperpanjang kontrak untuk pasokan gas di atas 65 MMSCFD (juta standar kaki kubik per hari)," ujar Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Hendi Priyo Santoso di Jakarta, Selasa (1/12).

Ia mengatakan gas itu akan ditransportasikan untuk memasok kebutuhan pembangkit listrik Tanjung Priok, Jakarta Utara, milik PT PLN (Persero) dan kebutuhan industri. "Saat ini kontrak akan habis dalam waktu dekat," katanya.

Menurut dia, jika perseroan mendapat perpanjangan gas ini maka tidak diperlukan lagi swap (pengalihan) gas dari PT Krakatau Steel ke pembangkit milik perusahaan setrum pelat merah itu.

Semula, PLN berencana mendapatkan tambahan pasokan gas dari Pertamina yang selama ini memasok Krakatau Steel. Pengalihan dilakukan karena dulu Offshore North West Java masih dimiliki oleh BP Indonesia.

SORTA TOBING

http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2009/12/01/brk,20091201-211284,id.html

Label:

Daya Rusak Tambang Migas

Dua bulan terakhir, ada empat kasus kecelakaan oleh industri minyak dan gas. Ada tanker pengangkut BBM terbakar di Balongan, ledakan jenset Petrocina di Tuban, tumpahan minyak di Teluk Penyu Cilacap dan lagi di Sidoarjo - tanggul lumpur Lapindo jebol. Ini bukan kejadian baru. Balongan hingga Sidoarjo adalah kasus tak kunjung usai dan terus berulang. Belum ditambah pencemaran minyak di Kepulauan Seribu dan Teluk Balikpapan. Ini bukti, kawasan kepulauan macam Indonesia dan padat huni seperti Pulau Jawa, beresiko saat dilakukan pengeboran migas.

Saat perangkat dan penegakan hukum tak mampu lindungi keselamatan warga dan lingkungan sekitar, sementara kontrak-kontrak migas baru terus dikeluarkan pemerintah.

Bagaimana mengurus daya rusak tambang migas ke depan?
Sampaikan pendapat anda di Forum JATAM.

http://www.jatam.org/forum/viewtopic.php?f=2&t=1

Label:

Batalkan Insentif Dmo Holiday Tambang Migas Blok Cepu!

Thursday, 10/12/2009 11:33 WIB Cetak | Kirim | RSS Kontrak pengoperasian Blok Cepu ditandatangani oleh Pertamina dangan Exxon Mobil pada tanggal 15 Maret 2006 bertepatan dengan kedatangan Menlu AS, Condoleeza Rice sehari sebelumnya.

Berikut ini merupakan laporan khusus yang ditulis oleh Ketua KPK-N (Komite Penyelamat Kekayaan Negara), Marwan Batubara *). Laporan khusus ini tersaji dalam sebuah buku beliau yang berjudul 'Menggugat Pengelolaan Sumber Daya Alam, Menuju Negara Berdaulat'.

Insya Allah, Eramuslim akan memuat tulisan ini dalam rubrik laporan khusus yang disajikan secara berseri.

***

Latar Belakang

Kontrak pengoperasian Blok Cepu, yang tertuang dalam suatu Joint Operation Agreement (JOA), ditandatangani oleh Pertamina (Pertamina EP Cepu) dangan Exxon Mobil (Mobil Cepu Limited & Ampolex) pada tanggal 15 Maret 2006. Kontrak ditandatangani bertepatan dengan kedatangan Menlu AS, Condoleeza Rice sehari sebelumnya. Sehingga kontrak ini disebut-sebut sebagai ”hadiah” dari Pemerintah Indonesia kepada Amerika. Karena kedatangan sang tamu, penandatanganan kontrak ini dipercepat dari rencana semula yang dijadwalkan pada bulan Juni 2006.

Sebelum kontrak ditandatangani, terjadi perubahan besar di Pertamina, yakni pergantian Dirut Pertamina dari Widya Purnama kepada Ari Sumarno, pada tanggal 8 Maret 2006. Widya diganti terutama karena menolak keinginan pemerintah yang berniat menyerahkan pengelolaan Blok Cepu kepada Exxon Mobil. Pada kesempatan pertama melakukan konferensi pers setelah pelantikan, Dirut Ari Sumarno antara lain mengatakan, ”Direksi berkeinginan Pertamina jadi operator. Tapi posisi GM itu tidak penting.” Dalam hal negosiasi dengan Exxon, Ari mengatakan, ”Kita akan negosiasi kembali, kita tidak akan menunda-nunda lebih lama lagi, karena yang penting Cepu berproduksi secepatnya seperti diperintahkan Presiden SBY.”

Sejalan dengan sikap SBY yang disebutkan di atas, dalam berbagai kesempatan pemerintah memang sering menyampaikan bahwa Blok Cepu akan memulai produksi pada akhir tahun 2008. Ternyata hingga akhir semester I 2009, Blok Cepu belum juga menghasilkan minyak yang dijanjikan. Padahal, untuk mencapai target produksi tersebut, pemerintah telah memberi berbagai insentif. Salah satu insentif tersebut adalah penundaan DMO (domestik market obligation) holiday, yang ternyata sangat merugikan bagi pendapatan negara. Ada indikasi bahwa penundaan DMO holiday ini adalah suatu praktik yang dilakukan dengan sengaja oleh oknum-oknum pemerintah dan kontraktor asing dalam rangka mengejar keuntungan.

Seperti diatur dalam kontrak kerjasama (KKS), eksploitasi suatu blok migas, untuk wilayah kerja (WK) yang baru dikembangkan, kontraktor diberi insentif berupa pembebasan dari kewajiban DMO (yang besarnya adalah 25% x share split x production), selama 60 bulan yang dihitung dari awal produksi. Pembebasan kewajiban ini disebut dengan istilah DMO holiday. Selama periode berlakunya DMO holiday, kontraktor menerima insentif berupa pembayaran atas kewajiban DMO sesuai dengan harga pasar yang disebut dengan DMO fee. Hanya setelah melewati masa produksi 60 bulan, kontraktor dikenakan kewajiban untuk menjual sebagian minyaknya sebagai DMO sesuai harga dalam kontrak. Bagian minyak kontraktor yang terkena kewajiban DMO ini biasanya dinilai dengan harga discount yang besarnya sekitar 10% atau 15% harga pasar.

Permintaan Penundaan DMO Holiday

Perlu disadari bahwa pelaksanaan DMO merupakan salah satu upaya untuk menjamin ketersediaan migas dalam negeri, dan sekaligus berperan sebagai bentuk proteksi negara atas hak rakyat untuk mendapatkan manfaat dari kekayaan alam yang dimiliki negara. Namun, dengan penerapan harga yang lebih rendah dibanding harga pasar (10%-15% harga pasar), ketetapan ini tentu tidak menguntungkan bagi kontraktor. Oleh sebab itu, dalam rangka menarik investasi, karena hal ini akan mempercepat pengembalian investasi, pemerintah memberlakukan insentif DMO holiday, yang waktunya, seperti disebutkan di atas, dimulai 60 bulan dari awal produksi.
Yang menjadi masalah adalah meskipun telah mendapat ”fasilitas” holiday/penundaan 60 bulan sejak awal produksi, kontraktor seperti Exxon Mobil di Cepu masih berupaya meminta penundaan pemberlakuan DMO holiday agar lebih menguntungkan lagi bagi pihak mereka. Exxon Mobil meminta pemberlakuan DMO dihitung 60 bulan bukan sejak awal produksi, tetapi sejak dicapainya puncak produksi minyak (full field production). Dengan demikian, selama periode 5 tahun sejak produksi puncak, kontraktor akan menikmati insentif berupa penerimaan DMO fee sesuai harga pasar. Padahal, ketentuan DMO holiday ini telah tercantum dalam KKS yang sudah ditandatangani sebelumnya. Ternyata, meskipun melanggar ketentuan kontrak, pemerintah tetap memenuhi permintaan Exxon Mobil tersebut. Pelanggaran kontrak ini jelas merugikan penerimaan negara, seperti yang akan dijelaskan pada bagian lain tulisan ini.

Berdasarkan surat Exxon Mobil dan Pertamina kepada Kepala BP Migas, R. Priyono, tertanggal 9 Mei 2008 (lihat Lampiran 1), disampaikan permintaan penundaan pelaksanaan insentif DMO fee. Pada intinya, Exxon Mobil meminta agar DMO fee (DMO holiday) diberlakukan bukan dihitung sejak awal produksi, tetapi dihitung 60 bulan sejak dicapainya produksi puncak. Permintaan ini diajukan oleh Exxon Mobil dengan alasan kelayakan ekonomi proyek, yang sebetulnya lebih karena ingin mendapat keuntungan yang lebih besar dari tambang migas Cepu.

Berikut adalah kutipan surat Kontraktor yang meminta penundaan periode insentif DMO fee, yang pada saat yang bersamaan surat ini juga memuat persetujuan Menteri ESDM atas permintaan tersebut (berupa side letter).

”....Recognizing that commencing production from the Banyu Urip field in limited quantities prior to commencement of Full Field Production (when the Banyu Urip Central Field Facilities [CFF] and export facilities are operational) would adversely impact Contractor’s Banyu Urip project economies due to the effect of Section 5.1.16 i of the Cepu KKS, the government has provided an incentive for early Banyu Urip Crude Oil Production and agrees that the period of 60 months specified in Section 5.1.16 I of the Cepu KKS, during which the DMO fee per barrel is equal to the price determined in accordance with Section VI of the Cepu KKS….. (such 60 months hereinafter referred to as the “DMO Holiday”), shall be deferred with respect to the Banyu Urip field…”

Untuk mendukung legalnya permintaan Exxon Mobil ini, Departemen ESDM membuat landasan berupa Peraturan Menteri ESDM No. 2 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pemenuhan Kebutuhan Minyak dan Gas Bumi Dalam Negeri oleh KKKS yang antara lain pada Pasal 4 dan Pasal 5 menyatakan (lihal Permen ESDM No.2 tahun 2008 pada Lampiran 2):

Pasal 4: “Terhadap kewajiban penyerahan 25% bagian kontraktor sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 huruf a diberikan insentif DMO fee sesuai harga pasar dalam jangka waktu untuk 60 bulan berturut-turut sejak dimulainya masa produksi komersial.”

Pasal 5: “Dengan pertimbangan teknis dan ekonomis, Kontraktor melalui Badan Pelaksana dapat mengusulkan kepada Menteri mengenai perubahan saat dimulainya pemberlakuan insentif DMO fee sesuai dengan harga pasar sebagaiman dimaksud dalam Pasal 4”.

Tercatat ada berbagai hal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip good governance dan clean government yang telah terjadi sehubungan dengan persetujuan Menteri ESDM atas permintaan penundaan DMO fee ini. Disamping itu, ternyata kebijakan pemberian insentif tersebut sangat merugikan penerimaan negara. Kedua hal tersebut akan diuraikan lebih lanjut dalam tulisan berikut.

Ketentuan Hukum Pemberian Insentif DMO

Bila merujuk kepada perundang-undangan yang berlaku maka ketentuan DMO sifatnya adalah wajib bagi kontraktor migas yang beroperasi di Indonesia, untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. Seperti yang tertuang di dalam UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Pasal 22 Ayat (1) dan (2) disebutkan bahwa “(1) Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap wajib menyerahkan paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) bagiannya dari hasil produksi Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. (2) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.”

Hal ini kemudian diperjelas di dalam Penjelasan UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Pasal 22 Ayat (1) yang menyebutkan “Ketentuan ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan tersedianya pasokan Minyak dan/atau Gas Bumi yang diproduksi dari Wilayah Hukum Pertambangan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar dalam negeri. Pengertian penyerahan paling banyak 25% (dua puluh lima persen) bagiannya dari hasil produksi Minyak dan/atau Gas Bumi dalam ketentuan ini dimaksudkan apabila suatu Wilayah Kerja menghasilkan Minyak dan Gas Bumi maka Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap wajib menyerahkan paling banyak 25% (dua puluh lima persen) bagiannya dari produksi Minyak Bumi dan paling banyak 25% (dua puluh lima persen) bagiannya dari produksi Gas Bumi.” Dan Ayat (2) yang menyebutkan “Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ketentuan ini antara lain memuat substansi pokok: kondisi kebutuhan dalam negeri, mekanisme pelaksanaan dan ketentuan harga, serta kebijakan pemberian insentif berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban penyerahan Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi bagian Badan Usaha atau Bentuk Usaha Tetap dari hasil produksinya.”

Selain di dalam undang-undang, ketentuan DMO juga tertuang di dalam PP 35/1994 tentang Syarat-Syarat dan Pedoman Kerjasama Kontrak Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi Pasal 16 yang menyebutkan : “(1) Menteri menetapkan pembagian hasil produksi minyak dan atau gas bumi; (2) Pelaksanaan pembagian hasil produksi minyak dan atau gas bumi dilakukan pada titik penyerahan (point of lifting); (3) PERTAMINA dan Kontraktor akan menerima minyak dan atau gas bumi sesuai bagian masing-masing pada pelabuhan ekspor atau tempat penyerahan lain yang disetujui PERTAMINA dan Kontraktor.” Hal tersebut juga tercantum dalam Pasal 17 yang menyebutkan: “Kontraktor wajib menyerahkan dari bagiannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (3) secara prorata untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar minyak dan atau gas dalam negeri sesuai kebijaksanaan yang ditetapkan Menteri.”

Untuk mengoperasionalkan ketentuan tentang DMO yang tercantum dalam undang-undang dan PP, telah lumrah dan rutin diterbitkan Peraturan Menteri (Permen). Namun Permen tidak akan diterbitkan secara serampangan, misalnya andai di dalamnya memuat ketentuan merugikan yang bertentangan dengan ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan di atasnya, atau diterbitkan untuk mengakomodasi kepentingan suatu KKS tertentu. Untuk kasus Cepu, tampaknya Permen inilah yang menjadi sumber masalah yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah.

Permen ESDM No.02 Tahun 2008 antara lain memuat pada Pasal 1: “Kontraktor berkewajiban menyerahkan 25% (dua puluh lima persen) bagiannya dari hasil produksi minyak dan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.” Kemudian di dalam Pasal 3 disebutkan: “Kewajiban penyerahan 25% (dua puluh lima persen) bagian Kontraktror sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ditetapkan sebagai berikut : (a) Untuk minyak bumi diberikan Domestic Market Obligation fee (DMO fee) sesuai KKS; (b) Untuk gas bumi diberlakukan harga sesuai kontrak penjualan gas bumi pada Wilayah Kerjanya.

Selanjutnya Pasal 4 menjelaskan: “Terhadap kewajiban pernyerahan 25% (dua puluh lima persen) bagian Kontraktor sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 huruf a diberikan insentif DMO fee sesuai harga pasar dalam jangka waktu untuk 60 (enam puluh) bulan berturut-turut sejak dimulainya masa produksi komersial.”

Untuk mengakomodasi permintaan dan kepentingan Exxon Mobil, Pasal 5 Permen No.2/2008 menetapkan ketentuan yang berlawanan dengan Pasal 4 di atas, yaitu: “Dengan pertimbangan teknis dan ekonomis, Kontraktor melalui Badan Pelaksana dapat mengusulkan kepada Menteri mengenai perubahan saat dimulainya pemberlakuan insentif DMO fee sesuai dengan harga pasar sebagaiman dimaksud dalam Pasal 4”.

Pelanggaran Hukum Kasus Penundaan DMO Holiday

Esensi dari uraian tentang ketentuan hukum pemberlakuan penundaan DMO holiday (sama dengan pemberian DMO fee) ini adalah bahwa permintaan Exxon Mobil untuk mendapatkan insentif penundaan DMO fee, telah disetujui oleh pemerintah melalui Menteri ESDM, meskipun permintaan ini melanggar kontrak dan merugikan penerimaan keuangan negara. Beberapa hal yang dianggap melanggar prinsip-prinsip good governance dan clean government dalam pemberian penangguhan pemberlakuan DMO holiday kepada ExxonMobil adalah
• Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro telah melakukan perbuatan yang tidak patut dengan turut menandatangani surat (side letter) yang telah disiapkan sebelumnya oleh Exxon Mobil sehubungan dengan permintaan penundaan DMO holiday. Intervensi dan endoresement Menteri ini sangat merendahkan martabat dan wibawa pemerintah yang statusnya disamakan dengan sebuah korporasi. Surat Exxon tersebut terkait perubahan isi kontrak yang merupakan persoalan bisnis (B to B) yang seharusnya dibahas dengan BP Migas. BP Migaslah yang seharusnya memberi jawaban atas surat Exxon tersebut, bukan otomatis disetujui oleh Menteri tanpa negosiasi perubahan kontrak, dan menjadikan pemerintah sebagai backing kepentingan Exxon.

• Surat Exxon berupa side setter seperti diperlihatkan pada Lampiran 2 juga menunjukkan pemerintah dan para pihak lain yang bersangkutan menganggap bahwa isi kontrak dapat dirubah, menyesuaikan diri dengan keinginan kontraktor. Padahal sesuai kaídah yang berlaku, side setter tidak boleh dijadikan sebagai dasar untuk mengubah kontrak dan bukan pula merupakan bagian dari kontrak. Perubahan kontrak harus dilakukan dan dituangkan dalam amandemen kontrak.
• Dengan adanya pembubuhan tandatangan Menteri ESDM sebagai approval pemerintah atas permintaan Exxon, yang seharusnya dilakukan melalui amandeman kontrak, dapat dikatakan bahwa pemerintah telah melakukan kejahatan legislasi. Kita menganggap bahwa manipulasi ketentuan dan prosedur hukum telah terjadi pada kasus DMO holiday ini.

• Permintaan DMO incentive dari Exxon Mobil kepada BP Migas adalah berupa side letter yang telah disertai tanda tangan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro. Artinya, terdapat tekanan agar BP Migas untuk ikut menyetujui dan menandatangani kesepakatan ini. Hal ini jelas telah melanggar kepatutan dan juga menunjukkan Menteri ESDM telah menjadikan dirinya sebagai pendukung dan backing bagi lahirnya kesepakatan yang merugikan negara ini.

• Kejanggalan dan ketidakpatutan juga telah terjadi mengingat persetujuan/ approval Menteri ESDM atas permintaan Exxon Mobil, berupa tandatangan, diberikan tanpa adanya tanggal yang pasti. Diperoleh informasi bahwa Permen ESDM ini justru dilahirkan setelah keputusan tentang penundaan DMO fee tersebut ditetapkan. Terkait dengan itu, patut diduga bahwa Permen No.2/2008, sebagai dasar hukum penundaan pemberlakuan DMO holiday, dikeluarkan setelah pemerintah menerima surat Exxon (Permen telah di-back dated). Jika dugaan ini benar maka dapat dikatakan bahwa terbitnya Permen No.2/2008 merupakan rekayasa dan manipulasi Departemen ESDM untuk melayani kepentingan Exxon.

• Lahirnya kesepakatan ini, meski diberikan landasan hukum berupa penerbitan Peraturan Menteri ESDM, adalah sebuah bentuk kejahatan dan pengkhianatan terhadap undang-undang. Sebagaimana diketahui, UU No. 22 Tahun 2001 telah menyatakan bahwa kontraktor wajib menyediakan pasokan migas (DMO) sebesar 25% untuk kebutuhan dalam negeri. Ketentuan ini bertujuan untuk menjaga ketersediaan migas dalam negeri sekaligus sebagai bentuk proteksi negara atas hak rakyat untuk mendapatkan manfaat dari kekayaan migas yang dimiliki negara. Hal inilah yang dihilangkan dengan adanya kesepakatan ini. Pemberian DMO incentive, yang menetapkan DMO fee sesuai dengan harga pasar selama 60 bulan berturut-turut (terhitung sejak full production dimulai) pada hakikatnya menghapus hak rakyat untuk memiliki dan memanfaatkan kekayaan migas yang dimiliki negara. (bersambung)

*) Tentang Penulis:

Marwan Batubara, lahir di Delitua, Sumatera Utara, 6 Juli 1955. Marwan adalah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2004-2009, mewakili provinsi DKI Jakarta. Menamatkan S1 di Jurusan Tehnik Elektro Universitas Indonesia dan S2 bidang Computing di Monash University (Australia). Marwan adalah mantan karyawan Indosat 1977-2003 dengan jabatan terakhir sebagai General Manager di Indosat. Melalui wadah Komite Penyelamatan Kekayaan Negara (KPK-N), ke depan Marwan berharap bisa berperan untuk mengadvokasi kebijakan-kebijakan pengelolaan sumberdaya alam, agar dapat bermanfaat untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
http://www.eramuslim.com/berita/laporan-khusus/batalkan-insentif-dmo-holiday-tambang-migas-blok-cepu.htm

Label:

Sabtu, 16 Januari 2010

Kemajuan Program Kerja 100 Hari Sektor ESDM pada Hari ke-75 (H-25)

Kamis, 14 Januari 2010, 08:45:44 WIB, ( Hits : 81 )
Jakarta,

Program Kerja 100 Hari yang menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM meliputi 4 program dengan 9 rencana aksi (7 rencana aksi penanggung jawab KESDM, 1 rencana aksi penanggung jawab Kemeneg BUMN, dan 1 rencana aksi penanggung jawab Kemenko Perekonomian). Capaian dari rencana aksi tersebut adalah semua rencana aksi Program Kerja 100 Hari sektor ESDM pada hari ke-75 (7 Januari 2010) telah melebihi target ukuran keberhasilan dengan kriteria sangat memuaskan.

Selain itu, terdapat empat RPP sebagai pelaksanaan dari UU Minerba yaitu RPP Wilayah Pertambangan dan RPP Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (status: sudah disampaikan ke Presiden), serta RPP Reklamasi dan Pasca Tambang dan RPP tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan dan Pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (status: dalam tahap finalisasi dan selanjutnya akan disampaikan ke Presiden).

Secara garis besar status kemajuan (capaian keberhasilan) dari 9 rencana aksi tersebut hingga hari ke-75 adalah sebagai berikut:

a. P17 (Program Jaminan Pasokan Energi) dengan 4 rencana aksi:

- P17A1-Pemenuhan BBM dalam negeri khususnya Indonesia Bagian Timur (IBT) dengan status kemajuan 80%. Sebagai hasil rapat program revitalisasi sistem distribusi BBM untuk lima tahun ke depan, telah disusun langkah-langkah pengamanan distribusi BBM wilayah IBT diantaranya menghidupkan kembali backloading Depot Biak serta pembangunan terminal transit Bau-Bau, dan akan memberlakukan harga yang sama di seluruh AMPS untuk BBM bersubsidi di seluruh Indonesia pada tahun 2010.

- P17A2-Perencanaan Pasokan Gas Bumi untuk Keperluan Domestik, dengan status kemajuan 92%.Telah selesai disusun Necara Gas, konsep Rencana Induk Jaringan Transmisi Distribusi Gas Bumi Nasional, rancangan Permen ESDM tentang Penetapan Alokasi Gas Bumi.

- P17A3-Penerbitan PP dan Permen ESDM tentang Pasokan Batubara Dalam Negeri (DMO), dengan status kemajuan 95%. RPP telah diharmonisasi dan disampaikan kepada Presiden serta telah diterbitkan Permen ESDM No.34 Tahun 2009 tentang Pengutamaan Pemasokan Kebuthan Mineral dan Batubara untuk Kepentingan Dalam Negeri pada tanggal 31 Desember 2009.

- P17A4-Penerbitan Perpres tentang Proyek Percepatan Pembangtunan Pembangkit Tenaga Listrik 10.000 MW Tahap II, dengan status kemajuan 100% (selesai).

Terbit Perpres No.4 Tahun 2010 tentang Penugasan kepada PT Perusahaan Listrik (Persero) untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas.

b. P18 (Program Sistem Harga Energi yang Kompetitif), dengan rencana aksi yaitu:

- P18A1-Penerbitan Perpres tentang Harga Patokan Pembelian Listrik Dari Panas Bumi, dengan status kemajuan sebesar 100% (selesai). Telah ditandatangani Permen ESDM No. 32/2009 tentang Harga Patokan Pembelian Tenaga Listrik oleh PT PLN (persero) dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi pada tanggal 4 Desember 2009.

c. P19 (Program Ketahanan Energi), dengan tiga rencana aksi, yaitu:

- P19A1-Perumusan penyelesaian permasalahan PPA di tingkat korporat PT PLN, dengan status kemajuan sebesar 90%. Telah dilakukan rapat finalisasi di kantor Menko Perekonomian pada tanggal 30 Desember 2009 dengan hasil penyempurnaan atas Rancangan Perpres dan telah disampaikan kepada Presiden.

- P19A2-Penuntasan reorganisasi PLN dan Pertamina (Penanggung Jawab Kemeneg BUMN). Sudah ditandatangani pada tanggal 1 Desember 2009 Nota Kesepahaman Bersama antara KESDM dan Kemeneg BUMN dalam rangka restrukturisasi (reorganisasi) PLN dan Pertamina. Kemeneg BUMN sebagai penanggung jawab rencana aksi tersebut.

- P19A3-Pemanfaatan Coal Bed Methane melalui penyusunan perangkat peraturan sehingga bisa menghasilkan energi pada tahun 2011, dengan status kemajuan sebesar 100% (selesai). Telah dilakukan penerbitan juklak berupa pencetakan buku Pedoman Pengusahaan Gas Metana Batubara dan telah dilakukan finalisasi Draft Kontrak CBM yang memuat tentang penyesuaian terms and conditions.

d. P20 (Program Pengalihan Sistem Subsidi BBM, Pupuk dan Listrik), dengan rencana aksi yaitu:
- P20A1-Perumusan pengalihan sistem subsidi BBM, pupuk dan listrik (Penanggung jawab Kemenko Perekonomian) dengan status kemajuan sebesar 85%. Kegiatan yang telah dilaksanakan adalah:

1. Untuk subsidi BBM : Telah disusun rencana penerapan sistem distribusi tertutup dan dibahas lintas unit pada tanggal 23 Desember 2009.

2. Untuk subsidi listrik : telah disusun Konsep Road Map Rasionalisasi Subsidi Listrik dan dibahas lintas unit pada tanggal 23 Desember 2009.

Diharapkan pada hari ke-100. semua program kerja Kabinet Indonesia Bersatu II sektor ESDM dapat diselesaikan.
[ Copyright by Ditjen Migas , ]
http://www.migas.esdm.go.id/

Label:

Harga BBM Subsidi Januari Tidak Naik

Terhitung mulai pukul 00.00 waktu setempat tanggal 15 Januari 2010, pemerintah menetapkan bahwa harga jual eceran BBM tertentu, yaitu Bensin Premium, Minyak Solar (Gas Oil) dan Minyak Tanah (Kerosene) tidak berubah.

Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM Sutisna Prawira mengemukakan, harga eceran BBM tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 tahun 2009, tanggal 12 Januari 2009 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium dan Minyak Solar (Gas Oil) untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi dan Pelayanan Umum, yaitu untuk Bensin Premium sebesar Rp. 4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah) per liter, Minyak Solar (Gas Oil) sebesar Rp. 4.500,- (empat ribu lima ratus rupiah) per liter dan Minyak Tanah (Kerosene) sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus ribu rupiah) per liter.

Sutisna menjelaskan, hasil monitoring dan evaluasi perkembangan harga minyak mentah dan harga produk BBM di pasar dunia dalam satu bulan terakhir menunjukkan tingkat yang masih tinggi dibandingkan dengan rata-rata harga minyak dan produk minyak pada bulan November 2009. Rata-rata harga minyak bulan Desember dan perkembangannya belakangan ini, sudah di atas asumsi harga minyak dalam APBN 2010. Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut masih pada awal tahun anggaran dan perkembangan harga minyak masih berfluktuasi, sementara menunggu perkembangan fluktuasi harga minyak dalam 1-2 bulan ke depan serta kondisi sektor riil saat ini, pemerintah menetapkan bahwa ketentuan mengenai harga jual eceran bahan bakar minyak jenis minyak tanah (kerosene), bensin premium dan minyak solar (gas oil) untuk keperluan rumah tangga, usaha kecil, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum tidak mengalami perubahan.
[ Copyright by Ditjen Migas , ]
http://www.migas.esdm.go.id/

Label:

Obyek Vital Migas Dijaga Ketat

SURABAYA(Pos Kota)- Banyaknya lapangan minyak dan gas (migas) di wilayah Polwil Bojonegoro Jawa Timur, membuat aparat keamanan memperketat penjagaan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Diantara yang penjagaannya ditingkatkan adalah di sekitar eksplorasi dan eksploitasi migas Blok Cepu di Kecamatan Ngasem dan Lapangan Sukowati di Desa Camporejo, Kecamatan Kota, serta Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
Kamis(24/12) ini ada penambahan lima personil untuk masing-masing lokasi objek vital.
Seperti yang ada di Blok Cepu yang dioperatori oleh Mobil Cepu Limited, anak perusahaan ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI), ada pengamanan ekstra yang dilakukan di sekitar sumur dan juga tempat penampungan sementara dan pemisahan minyak atau biasa disebut Gas Oil Seperation Plant (GOSP) di Desa Gayam dan Ringintunggal, Kecamatan Ngasem.
Juga pengamanan di wilayah migas Sukowati yang dioperatori oleh Joint Operating Body Pertamina-Petrochina East Java (JOB-PPEJ). Petugas kepolisian maupun TNI yang berada di sekitar tempat tersebut juga tampak melakukan peningkatan penjagaan.
Selain dua tempat tersebut, di Kabupaten Bojonegoro juga ada satu lapangan lagi, yakni pengeboran di Sumur Tiung Biru (TBR) A di Kecamatan Tambakrejo. Dan juga penambangan tradisional di Kecamatan Kedewan, Kasiman dan Malo..
Sementara itu di Kabupaten Tuban ada pengamanan khusus di tempat eksplorasi migas dan transit minyak Blok Cepu di Central Processing Area (CPA) Mudi, Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Pengamanan tak hanya disitu saja, tampak juga patroli yang mengawasi di sepanjang pipanisasi migas yang menuju ke Mudi dari Blok Cepu, atau pun dari CPA Mudi ke Station Palang, sebelum menuju ke lepas pantai.
Kapolwil Bojonegoro, Kombes Pol Abdul Choliq membenarkan hal tersebut. Walaupun tidak ada peringatan hari-hari tertentu, objek vital migas di wilayah Polwil Bojonegoro tetap diamankan.
“Itu sudah menjadi tugas polisi. Jadi, jelang Natal dan Tahun Baru ini juga dijaga terus,” kata Kapolwil Choliq.
Pria yang menggantikan Kombes Pol Noer Ali sebagai Kapolwil Bojonegoro tersebut menegaskan, pada intinya Kapolwil ingin wilayah Bojonegoro aman saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Sehingga, para warga bisa mengikuti kegiatan natal dengan khusuk.
“Selain objek vital migas, objek vital lainnya juga tetap diamankan. Seperti pabrik-pabrik besar di Kabupaten Tuban, Mojokerto Kabupaten/Kota, Jombang dan wilayah lain,” tambahnya.(nurqomar/B)

http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2009/12/24/obyek-vital-migas-dijaga-ketat

Label:

Seminar Nasional “Community Development di Industri Migas”

Seminar Nasional “Community Development di Industri Migas”.
usdi
Senin, 8 - September - 2003, 15:03:57

klik untuk memperbesarIkatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Komisariat Bandung, pada hari Sabtu, 6 September 2003, bertempat di Aula Timur ITB jalan Ganesa 10 Bandung melaksanakan Seminar Nasional “Community Development di Industri Migas”.

Dalam Kata Pengantar Ketua IATMI Komda Bandung, Dr. Ir. Arsegianto tema seminar ini diambil mengingat semaki urgentnya isu community development seiring dengan pengembangan baru dalam bisnis migas di Indonesia yang ditandai oleh dua peristiwa penting yaitu pemberlakuan UU No. 22 dan 25 tahun 1999 yang menandai era otonomi daerah, serta pemberlakuan UU No 22 tahun 2001 tentang migas.



Seminar Nasional ini diawali dengan pembukaan yang disampaikan oleh , Bapak Gandung Atmadja, M.Sc., Sekjen IATMI, Mewakili Ketua.

Sebagai Key Note Speaker, Ir. I Wayan, menyampaikan tentang Aturan main pelaksanaan community development di Industri Migas.



Beberapa materi lainnya yang disampaikan dalam seminar adalah sebagai berikut :

Peran BP Migas dalam pelaksanaan program community development di Industri Migas disampaikan oleh L. Harijanto, SH.MM.; Peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan community development di Industri Migas, disampaikan oleh Prof.Dr.Ir. Djoko Santoso; Strategi Pengembangan masyarakat di sekitar industri migas: kasus BP Indonesia, disampaikan oleh Ir. Amir Hamzah; serta Pengalaman PT. PGN dalam program community development disampaikan oleh Dr.Ir. Adil Abas.
Trackback

* Trackback URI:http://www.itb.ac.id/news/trackback/159


http://www.itb.ac.id/news/159.xhtml

Label:

Jumat, 15 Januari 2010

Pencarian Cadangan Migas Dipercepat

Selasa, 5 Januari 2010 | 18:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pertamina EP mempercepat pencarian cadangan migas dengan melaksanakan pengeboran eksplorasi pada tahun 2010. Kegiatan itu mulai dilakukan pada 1 Januari 2010 di sumur eksplorasi yang merupakan sumur kelima yang dibor di lokasi Pondok Makmur untuk memastikan besar cadangan minyak di wilayah itu.

Menurut Direktur Eksplorasi dan Pengembangan Syamsu Alam, Selasa (5/1/2010), di Jakarta, kegiatan tajak sumur kelima itu merupakan upaya mempercepat penemuan cadangan baru migas. Sebelumnya, Pertamina EP telah berhasil menemukan cadangan minyak dan gas di area Pondok Makmur.

Percepatan ini tidak terlepas dari dukungan kuat Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) kepada Pertamina EP melalui percepatan persetujuan Perencanaan Kerja dan Anggaran Tahun 2010 yang telah diberikan pada 9 Desember tahun lalu.

Syamsu Alam menjelaskan, konfirmasi cadangan di wilayah eksplorasi merupakan kegiatan lanjutan setelah penemuan kandungan hidrokarbon. Pada 2009, Pertamina EP telah melaksanakan 18 pengeboran sumur eksplorasi yang meliputi 9 pengeboran sumur eksplorasi baru atau wildcat, 7 sumur deliniasi, dan 2 sumur re-entry. Hal ini melampaui target pengeboran eksplorasi yang berjumlah 12 sumur.

Dari 18 sumur itu, 12 sumur di antaranya menunjukkan kandungan minyak dan gas yang cukup signifikan. Hal ini merupakan optimalisasi dari target eksplorasi sehingga sejumlah sumur yang seharusnya dibor pada 2010 ternyata dapat dilaksanakan pada tahun lalu.

Lima sumur pengeboran eksplorasi yang dipercepat pelaksanaannya berlokasi di Ginaya (Sumatera) dan empat sumur lainnya di Jawa, yakni Pondok Mekar, Karang Degan, Karang Luhur, dan Akasia Bagus. Di samping itu, saat ini juga sedang berlangsung pengeboran 9 sumur lain yang merupakan kelanjutan dari tambahan program 2009.

Kegiatan lain yang berhasil dilaksanakan pada 2009 adalah survei seismik 2D yang mencapai 1.991,2 kilometer persegi atau lebih tinggi dari target 1.232 km persegi. Adapun untuk survei 3D saat ini mencapai 1.121 kilometer persegi.

Pertamina EP merupakan anak perusahaan Pertamina yang bergerak di bidang eksplorasi dan eksploitasi migas di dalam negeri. Pertamina EP membukukan pertumbuhan produksi minyak yang terus meningkat dengan pertumbuhan rata-rata 3,1 persen dari level produksi 95.600 barrel per hari (MBOPD) pada 2003 menjadi 102,2 MBOPD pada 2006.

Produksi ini tumbuh 6,7 persen pada 2007 menjadi 110,3 MBOPD dan kembali naik 7,8 persen pada 2008 dengan produksi rata-rata 116,6 MBOPD. Hingga akhir tahun 2009, Pertamina EP mencapai produksi 127.000 barrel per hari. Angka tersebut melampaui target produksi 125,5 MBOPD.


http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2010/01/05/18392775/Pencarian.Cadangan.Migas.Dipercepat.

Label:

Kapan Sumsel bisa nikmati hasil migas?

* Home
* Edisi Cetak
* Kontak Bisnis
* English Edition
* Login

Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Regional

* Home
o Sosok
o Konsultasi
o Kolom
o Artikel
o Daftar Berita
* Bursa
o Obligasi
o Reksadana
o Saham
o Emiten
* Keuangan
o Perbankan
o Multifinance
o Ekonomi Makro
o Asuransi & Dana Pensiun
o Fokus Bank Indonesia
o Ekonomi Internasional
o Syariah
* Sektor Riil
o Telematika
o Agribisnis
o Manufaktur
o Transportasi
o Tambang & Energi
o Perdagangan
o Ritel & UKM
o Pariwisata
o BUMN
o Properti
o Otomotif
* Harga
o Komoditas
o Nilai Tukar
o Emas
o Logam Mulia
o Valas
* Umum
o Politik
o Hukum
o Sosial
o Politik Internasional
o Pendidikan
* Senggang
o Kesehatan
o Seni & Budaya
o Olahraga
o Mode
o Iptek
o Gaya Hidup
* Hot News
*

Menu Cetak
Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter
Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Agenda

RUPS/RUPSLB Beberapa Emiten: Januari 2010

Senin, 11/01/2010
Kapan Sumsel bisa nikmati hasil migas?

* Cetak
* Bookmark and Share

Provinsi Sumatra Selatan memiliki sumber daya berlimpah, terutama di sektor minyak dan gas. Namun, dana bagi hasil dari pemerintah pusat kepada Sumsel hanya sekitar 15% yang akan dibagikan kembali ke kabupaten penghasil, seperti Musi Rawas, Muaranim, Prabumulih, Musi Banyuasin, dan Musi Banyuasin. Artinya, dana yang 'dinikmati' oleh pusat mencapai 85%.

Sumsel sebagai salah satu provinsi terkaya nomor lima di Tanah Air dan dikenal sebagai daerah lumbung energi nasional belum mampu menyejahterakan warga.

Untuk daerah penghasil migas sekelas Sumsel anggaran pendapatan dan belanja daerah senilai Rp3,2 triliun tergolong sangat minim.

Sumsel dikenal sebagai daerah penghasil migas yang cukup potensial sejak berdirinya kilang minyak di Plaju oleh Shell pada 1907. Itulah awal dimulainya kegiatan eksplorasi dan produksi migas oleh Shell, Stanvac, dan Caltex.

Sayangnya, kini sekitar 3.000 sumur bor terbengkalai, padahal masih berpontensi menghasilkan minyak. Jika sumur tua dimanfaatkan lagi, sudah barang tentu sangat bernilai ekonomis. Sumur tua tersebut diyakini dapat mendukung, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menopang pembangunan Sumsel pada masa mendatang.

Djoni Bustam, Dewan Pakar Masyarakat Minyak, Gas dan Energi (MMGE) Sumsel, mengungkapkan sumur-sumur tua peninggalan eksplorasi perusahaan asing jika diolah kembali masih dapat menyejahterakan masyarakat.

"Jika itu dapat dilakukan pada tahun ini, tentu perekonomian masyarakat lebih baik lagi dari tahun lalu,"ujarnya.

Namun, BP Migas belum memberikan ruang yang longgar untuk mengelola sumur tua oleh perusahaan daerah ataupun BUMD.

Bambang Heriyanto, Ketua bidang Hukum MMGE, dalam catatan akhir 2009 sektor migas belum menunjukkan kontribusinya bagi masyarakat. Hal itu tidak sebanding dengan potensi yang ada.

Oleh karena itu, tuntutan daerah mengenai bagi hasil migas sangat wajar. Apalagi, dalam Pasal 19 Ayat 2b dan Pasal 20 Ayat 3 UU No.30/2007 tentang Energi sangat memungkinkan daerah berperan lebih besar dalam memperdayakan sumber migas untuk perusahaan daerah dan tenaga lokal.

"Ini semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Sumsel, sehingga ekonomi masyarakat lebih baik lagi," tegasnya.

Terlebih, jika Sumsel memiliki perusahaan seperti perusahaan minyak milik Riau atau Pertamina- Pertamina kecil di Sumsel.

Siap kelola sendiri

Perusahaan di daerah dan BUMD Sumsel dinilai sudah siap mengelola migas sendiri. Sejumlah blok migas yang akan berakhir masa kontraknya sudah saatnya diberikan kembali kepada pemerintah daerah. Dia mencontohkan blok milik El Nusa yang akan berakhir pada 2010 dan Blok milik Medco yang akan berakhir pada 2013.

Pengelolaan blok yang telah habis bukan sesuatu hal mustahil. Masyarakat Sumsel dinilai mampu jika memang diberikan wewenang. Apalagi, jika untuk menyejahterakan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat Sumsel.

"Saat ini masyarakat Sumsel banyak yang sudah mampu untuk mengelolanya. Dana dan sumber daya manusia di Sumsel sangat siap."

Ketua Kadin Sumsel Ahmad Rizal mengungkapkan untuk memperdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumsel perusahaan minyak lokal harus menggandeng perusahaan luar dalam pengelolaan migas.

Sementara mengenai pengelolaan sumur tua saja, dia menilai Pertamina masih setengah hati. Padahal, dengan pengelolaan tersebut ada peran kecil perusahaan daerah, serta melibatkan koperasi untuk menjadi mitra perusahaan daerah.

Potensi migas Sumsel baru habis ratusan tahun yang akan datang, seperti gas setidaknya akan habis 40-50 tahun ke depan. Demikian juga dengan cadangan gas yang tersembunyi di bawah batu bara (CBM) yang mencapai 100 triliun kaki kubik. Artinya, hampir separuh cadangan CBM nasional. Tentu saja, hal itu menjadi tantangan bagi semua rakyat Sumsel, terutama ilmuwan, praktisi, dan pengusaha.(redaksi@bisnis.co.id)

Oleh Irwan Wahyudi
Kontributor Bisnis Indonesia

* Cetak
* Bookmark and Share

bisnis.com
Berita Lain

* Sumsel pacu ternak kambing
* 'Operator sampah tabrak aturan'
Pengelola limbah industri Batam mengadu ke DPRD
* Izin elektronik diragukan
* Sumut perketat pengawasan produk China
* Antisipasi ACFTA, Sumut andalkan hortikultura

* Izin usaha perkebunan berkinerja buruk dicabut
* 'Hapus hambatan usaha '
* Kapan Sumsel bisa nikmati hasil migas?
* NUSANTARA
Hotel peroleh sertifikat halal
* NUSANTARA
Posyandu belum jangkau semua warga miskin

* Alih fungsi lahan masih berliku
Dephut dan BP Batam belum sinkron soal lahan pengganti
* ACFTA tidak berdampak pada tekstil sintetis
* Investasi Riau Agro dibatalkan Pemkot Batam
* Upah sektoral di Sumsel 5% di atas UMP

Ikhtisar Berita »
Ekonomi Makro

* 'Ekonomi 2010 masih belum berkualitas'

Perdagangan

* Pasokan pangan di malang terbatas

Umum

* Korban tewas gempa Haiti ditaksir mencapai 100.000

Tajuk

* Pelindung Anna Frank

Keuangan

* Regulasi ancam ekspansi perbankan

Jasa & Transportasi

* Krisis tingkatkan peran BLK
Fleksibilitas pasar kerja rugikan pekerja

Ritel dan UKM & Mikro

* Rekomendasi pewaralaba perlu lembaga independen

Agribisnis

* Realisasi penyaluran pupuk rendah

Manufaktur

* RMI akan investasi US$43,8 juta

Sup. Properti

* PU: Pengelola jalan belum bisa kena sanksi

Teknologi Informasi

* Pasar komputer keluar dari belenggu krisis

Ekonomi Global

* ADB: Asia perlu perkuat integrasi

Oasis

* Paguyuban istri menteri & ETF garap Rumah Pintar

Otomotif

* 'Pemerintah proaktif tarik investasi'

Hukum Bisnis

* Semen Gresik menang banding kasus izin tambang

Pertambangan

* 46% Proyek 10.000 tahap II dibangun IPP

Bursa

* REKOMENDASI

駐車場 経営 | 家庭教師 | FX初心者 | 新型インフルエンザ | 中古車 | X線検査装置 | メンズエステ | ブーツ | 音楽教室 | 葬儀

* Bisnis Indonesia Online
* Bursa
* Keuangan
* Sektor Riil
* Harga
* Umum
* Senggang
* Edisi Minggu

* Bisnis.com :
* Kontak Bisnis
* Tentang Bisnis.com
* Copyrights
* Lowongan di Bisnis.com

* Bisnis Indonesia :
* Berlangganan
* Kontak Redaksi
* Website Group Bisnis Indonesia lainnya

Hak Cipta © 2007 - 2010 - PT Jurnalindo Aksara Grafika

»
Tandai dan bagikan
X
pilih dari web based feed readers
AOL
Bloglines
Google Reader
My MSN
Netvibes
Newsisfree
Pageflakes
Technorati
Yahoo
layanan tidak cocok
.netShoutout
100zakladok
A1‑Webmarks
Adifni
Aero
AIM Share
Amazon
Amen Me!
AOL Mail
Arto
Ask
Aviary Capture
Baidu
Bebo
Bit.ly
BizSugar
Bleetbox
Blinklist
Blip
Blogger
Bloggy
Blogmarks
Bobrdobr
BonzoBox
Bordom
Box.net
Brainify
Bryderi.se
BuddyMarks
Buzz
Camyoo
Care2
Cetak
Cirip
CiteULike
ClassicalPlace
Clickazoo
Colivia.de
Connotea
COSMiQ
Delicious
DesignBump
Designmoo
Digg
Diggita
Diglog
Digo
Diigo
Dipdive
DoMelhor
Doower
Dosti
DotNetKicks
Dropjack
Dzone
Edelight
eKudos
eLert Gadget
Email
Embarkons
euCliquei
Evernote
Fabulously40
Facebook
Fark
Farkinda
FAVable
Faves
Favorit
Favoritus
Flaker
Floss.pro
Fnews
Folkd
Fresqui
FriendFeed
Friendster
funP
fwisp
Gabbr
Gacetilla
GamesN
GlobalGrind
GluvSnap
Gmail
Google
Google Reader
Gravee
Grumper
Haber.gen.tr
Hacker News
Hadash Hot
Hatena
Hazarkor
Hedgehogs.net
HelloTxt
HEMiDEMi
Hipstr
Hitmarks
Hot Bookmark
Hotklix
Hotmail
HTML Validator
Hyves
Identi.ca
Instapaper
InvestorLinks
Jamespot
Jumptags
Kaboodle
Kaevur
KiRTSY
Kledy
koornk
Kudos
Laaikit
Librerio
Link Ninja
Link-a-Gogo
LinkedIn
Linkuj.cz
Live
Livefavoris
LiveJournal
Lunch.com
Lynki
Meccho
meinVZ
Memori.ru
Menéame
Mindbodygreen
Mister Wong
Mixx
Multiply
myAOL
Mylinkvault
MySpace
N4G
NetLog
Netvibes
Netvouz
NewsTrust
Newsvine
Nujij
OKNOtizie
Oneview
Orkut
Osmosus
Oyyla
PDF Online
PhoneFavs
PimpThisBlog
Ping.fm
Planypus
Plaxo
Plurk
Polladium
Posterous
PrintFriendly
Propeller
Pusha
Quantcast
Read It Later
Reddit
Scoop.at
Segnalo
Sekoman
Shaveh
She Told Me
Simpy
Slashdot
Smak News
SodaHead
Sonico
Speedtile
Sphinn
springpad
Spruzer
Squidoo
Startaid
Startlap
Strands
studiVZ
Stuffpit
StumbleUpon
Stumpedia
Stylehive
Surfpeople
Svejo
Symbaloo
Tagza
Technorati
TellMyPolitician
ThisNext
Tip'd
Transferr
Translate
Tulinq
Tumblr
Tusul
TweetMeme
Twitter
Typepad
Viadeo
Virb
Vyoom
Webnews
Whois Lookup
Windy Citizen
WireFan
WordPress
Worio
Wovre
Wykop
Y! Bookmarks
Y! Mail
Yammer
Yardbarker
Yazzem
Yigg
Yoolink
Yorumcuyum
Youbookmarks
YouMob
Suggest a service »
Selesai
Pesan terkirim! Sebarkan (Bagi) lagi.
Gunakan buku alamat
Kepada: (Email)
Dari: (Email)Catatan: (Lainnya)
Batas karakter 255
AddThis
Tandai dan bagikan
Make sharing easier with AddThis for Firefox.
Download
Email
Favorit
Cetak
Delicious
Digg
Google
MySpace
Live
Facebook
StumbleUpon
Twitter
Lagi... (224)
AddThis

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/regional/1id154928.html

Label:

Kontribusi Migas Capai Rp 182,63 Triliun

Kamis, 31 Desember 2009 , 17:34:00
Kontribusi Migas Capai Rp 182,63 Triliun


JAKARTA - Minyak dan gas bumi (migas) memberikan kontribusi terbesar dalam penerimaan negara dalam tahun anggaran 2009. Buktinya, untuk total penerimaan negara di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sebesar Rp 235 triliun, migas menyumbang sebanyak Rp 182,63 triliun.

Penerimaan migas ini antara lain berasal dari PPh Migas, PNBP Migas, serta selisih harga DMO dengan fee kontraktor pada kegiatan hulu migas. Sementara dari sub-sektor pertambangan umum ada sebesar Rp 51,58 triliun, yang terdiri dari Pajak Pertambangan Umum dan PNBP Pertambangan Umum. Sedangkan penerimaan lain-lain sebesar Rp 1,1 triliun.

"Tahun 2009 ditandai dengan lesunya perekonomian dunia akibat krisis keuangan negara-negara maju. Namun realisasi investasi sektor ESDM diperkirakan mencapai USD 19.297,8 juta," ungkap Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen ESDM, Sutisna Prawira, dalam siaran persnya tertanggal 31 Desember 2009.

Investasi tersebut menurut Sutisna, terdiri dari sub-sektor migas sebesar USD 12.184,8 juta, sub-sektor mineral, batubara dan panas bumi sebesar USD 1.812,3 juta, serta pada sub-sektor ketenagalistrikan sebesar USD 5.300,7 juta.

Lebih lanjut dikatakan, dalam rangka memfasilitasi iklim investasi di sektor ESDM, pada 2009 telah diterbitkan sebanyak dua Undang-undang (UU), tiga Peraturan Pemerintah (PP), serta dua Peraturan Presiden/Keputusan Presiden (Perpres/Keppres). Juga telah ada sebanyak 32 Peraturan Menteri ESDM, 51 Keputusan Menteri ESDM dan 390 produk hukum lainnya. (esy/jpn
http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=55859

Label:

Ingin Rajai Hulu-hilir Migas Makarius Paru

INILAH.COM, Jakarta - PT Pertamina tidak hanya ingin merajai bisnis hulu, tetapi sektor hilir tidak boleh di nomor duakan. Kedua bisnis ini harus berkembang bersamaan dengan ekspansi di pasar global.

“Sektor hulu Pertamina memang harus diprioritaskan, tetapi jangan mengesampingkan usaha bisnis hilir. Kedua sektor ini harus sama kuatnya, sehingga bisa menjadikan Pertamina menjadi perusahaan kelas dunia,” jelas Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan di Jakarta, Selasa (12/1).

Ia menambahkan, untuk sektor hulu Pertamina ingin menjadi sama besarnya dengan perusahan migas asing kelas dunia. Demikian pula dengan sektor hilir, Pertamina ingin menjadi raksasa di bisnis ini, baik di dalam maupun luar negeri.

Khusus untuk bisnis hilir dalam negeri, terutama pelaku PSO 2010 Pertamina bukan satu-satunya distributor tetapi sudah ada dua perusahaan pendamping seperti AKR dan Petronas.

”Bisnis hilir dalam negeri sudah ada pesaingnya. Makanya, kita tidak boleh berpuas diri. Kita harus mampu berkompetisi dengan perusahaan pesaing. Jika perusahaan pesaing memikirkan dua langkah di depan kita, maka kita harus memikirkan lebih dari itu,” tandasnya.

Berdasarkan beberapa penelitian indeks kepuasan konsumen, indeks kepuasan konsumen terhadap Pertamina masih kalah dibandingkan dengan perusahaan pesaing. Ini adalah fakta kalau Pertamina harus terus melakukan transformasi.

“Jika ingin menjadi perusahaan migas kelas dunia, Pertamina harus mampu merajai dua bisnis ini yakni hulu dan hilir. Baik menguasai pangsa pasar dalam maupun pangsa pasar luar negeri,” imbuhnya.

Sementara Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Faisal mengatakan sektor hilir, bidang pemasaran dan niaga adalah bidang yang pertama kali disentuh dalam program transformasi Pertamina.

“Sampai saat ini begitu banyak pencapaian yang dilakukan sektor hilir Pertamina di bidang pemasaran dan niaga. Pertamina berhasil mengubah image di masyarakat melalui perbaikan SPBU baik dari segi kualitas, pelayanan, maupun produknya,” paparnya.

Khususnya untuk sektor hilir migas domestik, selain merajai bisnis BBM, Pertamina berhasil melakukan program konversi minyak tanah ke elpiji. Adapun realisasi pelaksanaan konversi elpiji 2009 dalam pendistribusian tabung dan kompor mencapai 24,1 juta kiloliter dari target 23,7 juta KK.

Ahmad melanjutkan, selain merajai bisnis hilir di dalam negeri, selama 2009 Perseroan telah melakukan beberapa terobosan penting di antaranya berhasilnya upaya ekspansi ke beberapa negara, dan ini akan diteruskan.

Pada 23 Oktober 2009, Pertamina berhasil membuka kantor pemasaran pelumas di Australia. “Ini adalah negara ke 11, yang berhasil dimasuki pelumas Pertamina. Untuk 2010, Pertamina rencananya akan ekspansi ke dua negara lainnya, Oman dan Myanmar,” katanya.

Adapun beberapa negara yang sudah menjual pelumas Pertamina antara lain Taiwan, Singapura, Belgia, Pakistan, Uni Emirat Arab dan Autralia. Selain berekspansi menjual pelumas ke luar negeri, Pertamina merencanakan berekspansi menjual BBM di luar negeri.

Deputy Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, di 2010, Pertamina sudah berencana membangun beberapa SPBU di beberapa negara, di antaranya di Australia dan Malaysia.

“Kami ingin membuka dua SPBU di Sydney, Australia. Apalagi disana, kami sudah punya gerai jual pelumas, maka untuk jual BBM sedikit lebih gampang,” jelasnya.

Lanjut Hanung, untuk membangun dua SPBU tersebut Pertamina sudah menyiapkan dana sekitar Rp60 miliar. “Pembangunan SPBU pertama diharapkan selesai pertengahan tahun ini, sementara satu lagi bisa selesai sebelum akhir tahun,” katanya.

Khusus untuk di Australia, Pertamina akan bekerjasama dengan perusahaan lokal. Produknya tetap dari Pertamina, tetapi mereknya akan memakai merek produk lokal. Sementara rencana membuka SPBU di Malaysia, Pertamina sudah melakukan MoU dengan Petronas.

“Kami sudah melakukan MoU. Petronas akan membantu Pertamina mencarikan tempat. Sementara dalam membangun SPBU serta jalankan bisnisnya, itu murni usaha Pertamina,” imbuhnya.

Selain berekspansi menjual BBM, dan Pelumas di luar negeri, Pertamina juga melebarkan sayap dalam menjual avtur ke manca negara. Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Faisal mengatakan Pertamina terus fokus dalam bisnis aviasi di empat negara.

"Rencananya Pertamina akan membangun Di Kuala Lumpur, Singapura, Dubai dan Hongkong,” imbuhnya. Untuk penerbangan internasional tersebut Pertamina akan melayani kebutuhan aviasi dua maskapai nasional, Garuda dan Lion Air. [mdr]



http://inilah.com/news/ekonomi/2010/01/12/276442/ingin-rajai-hulu-hilir-migas/

Label:

Rizal Ramli: Indonesia Belum Perlu Perdagangan Bebas

* Nasional
o Politik
o Hukum
o Daerah
o Pendidikan
o Index
* Metro
o Jakarta
o Kriminal
o Kota
o Layanan Publik
o Index
* Bisnis
o Perbankan & Keuangan
o Saham
o Wirausaha
o Bisnis
o Profil Bisnis
o Index
* Olahraga
o Sepak Bola
o Bulutangkis & Tenis
o Basket
o Formula-1
o Lain-lain
o Bintang
o Index
* Teknologi
o Iptek
o Digital
o Sains
o Tips
o Uji Produk
o Index
* Gaya Hidup
o Kuliner
o Kesehatan
o Perjalanan
o Hobi
o Buku
o Kecantikan
o Index
* Internasional
o Amerika
o Timur Tengah
o Eropa
o Asia
o Afrika
o Australia
o Luar Negeri
o Ooops!
o Index
* Seni & Hiburan
o Film
o Musik
o Panggung
o Seni!
o Index
* Selebritas
o Gossip
o Profil
o Wawancara
o Index
* Otomotif
o Test Drive
o Modifikasi
o Berita Oto
o Index

Besar Kecil Normal

Rizal Ramli: Indonesia Belum Perlu Perdagangan Bebas

Kamis, 14 Januari 2010 | 16:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta -Ekonom ECONIT Advisory Group, Rizal Ramli berpendapat dengan kondisi infrastruktur yang belum memadai, saat ini Indonesia lebih memerlukan perdagangan yang adil (fair trade) ketimbang perdagangan bebas (free trade).

Tak memadainya infrastruktur Indonesia bisa terlihat dari harga barang Indonesia yang jauh lebih mahal dari barang ekspor asal Cina untuk jenis yang sama. Akibatnya, selisih harga produsen dan retail mencapai 30 persen.

"Indonesia tak perlu free trade, tapi perlu fair trade," ujarnya dalam diskui Economic Outlook 2010, Kamis (14/1). Bila Indonesia harus bersaing dengan Cina, Rizal pesimistis persaingan akan dimenangkan Indonesia. "Neraca perdagangan Indonesia terus defisit dan dengan free trade akan lebih besar lagi."

Pada Januari-Oktober 2009, neraca perdagangan Indonesia-Cina turun menjadi US$ 1,96 miliar karena pengaruh penurunan perdagangan non migas sebesar US$ 3,91 miliar.

Neraca tahun 2008 turun lebih dalam US$ 3,61 miliar karena penurunan tajam di perdagangan non migas sebesar US$ 7,16 miliar. Sementara neraca tahun 2007 naik US$ 1,12 miliar dengan penurunan neraca perdagangan non migas sebesar US$ 1,29 miliar.

Cina, lanjut dia, telah mempersiapkan perdagangan bebas sejak 10-15 tahun yang lalu. Pemerintah negeri tirai bambu itu membuat kebijakan-kebijakan yang mendukung industri dalam negeri dan ekspor.

Rizal mencontohkan industri dan pertanian Cina lebih kompetitif karena sebagian besar input dan bahan baku berasal dari dalam negeri. Agar biaya masuk lebih rendah, Cina juga membangun industri komponennya.

Upaya itu kemudian disokong oleh tingkat suku bunga murah dan pelemahan mata uang. Tujuannya, pengusaha lebih kompetitif dan harga barang Cina di luar negeri lebih murah.

Sementara di Indonesia, nilai tukar rupiah sudah terlalu kuat karena arus uang panas yang melemahkan dollar Amerika Serikat. "Ini merugikan industri," ucapnya. Menurut Rizal, bila pemerintah ingin mengembangkan sektor industri dan pertanian maka nilai tukar rupiah belum waktunya menguat.

Sejak 1 Januari 2010, Indonesia membuka perdagangan bebas dengan ASEAN dan Cina. Namun pembukaan ini menimbulkan kekhawatiran para pelaku industri, terutama manufaktur dan baja.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengaku pemerintah telah mengirimkan notifikasi kepada ASEAN untuk menegosiasikan sekitar dua ratusan pos tarif. Tahun ini Indonesia juga akan membuka perdagangan bebas dengan India, Selandia Baru, dan Australia.

RIEKA RAHADIANA


http://www.tempointeraktif.com/hg/bisnis/2010/01/14/brk,20100114-219211,id.html

Label:

Kontraktor diundang masuk Jambaran Insentif dibutuhkan untuk percepatan produksi

Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter
Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Agenda

RUPS/RUPSLB Beberapa Emiten: Januari 2010

Jumat, 15/01/2010
Kontraktor diundang masuk Jambaran
Insentif dibutuhkan untuk percepatan produksi

* Cetak
* Bookmark and Share

JAKARTA: Pemerintah berniat melakukan unitisasi pengembangan Lapangan gas Jambaran, Blok Cepu, dengan mengundang kontraktor lain yang terdekat.

Tujuan unitisasi kepada kontraktor terdekat di lapangan itu adalah untuk mempercepat produksi gas yang diharapkan bisa mengatasi defisit di Jawa pada 2012.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo mengatakan pemerintah akan mendorong percepatan produksi gas dari Jambaran menyusul adanya potensi pembengkakan defisit pasokan gas di Jawa pada 2012.

Namun, tuturnya, dorongan itu tidak akan berupa insentif sebagaimana yang diusulkan oleh kontraktor, tetapi dengan unitisasi.

"Kami coba encourage [percepatan produksi gas Jambaran]. Tetapi tidak demikian [dengan cara pemberian insentif]. Pemerintah akan coba melakukan unitisasi," jelasnya kemarin.

Unitisasi adalah suatu bentuk kewajiban yang diterapkan kepada pemegang blok migas untuk melakukan pengelolaan bersama atas suatu sumber migas. Hal ini dilakukan bila terdapat sumber migas yang posisinya terbentang melintasi dua atau lebih blok migas.

Dalam kondisi terjadinya pelamparan sumber migas seperti ini, berdasarkan Pasal 41 ayat 1 Peraturan Pemerintahan Nomor 35 tahun 2004 tentang usaha hulu minyak dan gas bumi, unitisasi wajib untuk dilakukan.

Tujuan dilakukannya unitisasi antara lain untuk menekan biaya-biaya dalam melakukan penambangan migas dan mengoptimalkan proses teknis penambangan migas.

Evita mengatakan unitisasi tersebut akan melibatkan kontraktor lain yang kini menguasai wilayah kerja terdekat dengan Blok Cepu.

Segera produksi

Dia memberikan catatan pelibatan kontraktor lain tersebut didasarkan pada kesanggupannya untuk menyegerakan produksi.

"Dengan cara itu diharapkan bisa meng-encourage kontraktor kontrak kerja sama [KKKS] tersebut," katanya.

Saat ini, Blok Cepu dikuasai oleh Mobil Cepu Limited (45%), Pertamina EP (Cepu) 45%, dan beberapa BUMD (10%).

Berdasarkan catatan Bisnis, wilayah kerja terdekat dari Blok Cepu adalah Blok Tuban yang dikelola secara bersama oleh Pertamina (75%) dan Petrochina (25%/ operator).

Dari 13 sumur di Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Petrochina dan Pertamina telah menghasilkan produksi hingga 40.000 bph. Lapangan yang berdasarkan joint operating agreement antara Pertamina dan ExxonMobil sempat diserahkan kepada perusahaan AS itu, ditargetkan bisa mencapai produksi 57.000 bph pada 2011.

Sebelumnya, Senior Vice President ExxonMobil Maman Budiman meragukan percepatan produksi gas Jambaran bisa dilakukan. Bahkan, Direktur Operasi Pertamina EP Cepu Kunto Wibisono memperkirakan produksi bisa molor dari target awal 2015, apabila tidak ada insentif dari pemerintah.

Kunto beralasan insentif itu dibutuhkan untuk menambal tingginya biaya lifting yang dibutuhkan akibat kadar CO2 yang cukup tinggi, yaitu 30%. Pemerintah sendiri memperkirakan kadar CO2 hanya sekitar 20%. (rudi.ariffianto@bisnis.co.id)

Oleh Rudi Ariffianto
Bisnis Indonesia

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/pertambangan/1id155846.html

Label:

Ekonomi [Bookmark this] [Print this page] [Send to mail] 15/01/2010 - 11:00 [increase] [decrease] Pemerintah Targetkan Zero Flare 2025 Makarius Par

INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pada 2025 mendatang seluruh lingkungan kegiatan migas di Indonesia terbebas dari gas suar bakar (gas flare).

Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Evita Legowo seperti dikutip dari release kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (15/1). “Sasaran pengelolaan sub sektor migas menargetkan pada tahun 2025 dapat dicapai lingkungan tanpa gas suar bakar dan pembuangan limbah. Selain itu juga tercapainya keselamatan operasi migas tanpa kecelakaan dan kegagalan operasi,” kata Evita H. Legowo.

Sementara untuk mendukung tercapainya target tersebut, Ditjen Migas telah beberapa kali bekerja sama dengan World Bank dan GGFR, melakukan inventarisasi jumlah gas flare dan kemungkinan pemanfaatannya.

Robert M. Lesnik dari Word Bank mengemukakan, pada tahun 2007 Indonesia telah membakar sekitar 215 MMSCF dan berada di urutan ke 13 dunia. Dari pembakaran itu, Indonesia menambah sekitar 12 juta ton CO2 ke atmosfer dan membuang lebih dari US$ 400 juta setiap tahun.

Data Ditjen Migas menyebutkan, pada tahun 2008 volume gas flare Indonesia sekitar 113 MMSCFD. Dari jumlah itu, sekitar 109 MMSCFD berasal dari kegiatan hulu migas dan sisanya dari kegiatan hilir migas. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://M.inilah.com via ponsel dan Blackberry !

http://inilah.com/news/read/ekonomi/2010/01/15/283272/pemerintah-targetkan--zero-flare-2025/

Label:

dana bagi hasil migas bjonegoro

http://www.republika.co.id/berita/100784/dana_bagi_hasil_migas_boj

* HOME
* BREAKING NEWS
o Nasional
o Internasional
o Politik
o Hukum
o Ekonomi
o Metropolitan
o Nusantara
o Kesehatan
o Lingkungan
o Seni & Budaya
* BISNIS SYARIAH
o Berita
o Direktori
o Kamus
o Klinik Syariah
* DUNIA ISLAM
o Info Halal
o Islam Mancanegara
o Islam Nusantara
o Konsultasi Agama
o Mualaf
o Tarbiyah
o Umroh - Haji
* ENSIKLOPEDIA ISLAM
o Dakwah
o Doa Harian
o Fatwa
o Hikmah
o Islam Digest
o Khazanah
o Nama Islami
o Pesantren
o Pustaka
o Tasauf
* GAYA HIDUP
o Fashion
o Ibu dan Anak
o Info Sehat
o Kuliner
o Parenting
o Tips Sehat
o Travel
* PENDIDIKAN
o Beasiswa
o Berita
o Direktori
o Ensiklopedia
o Olimpiade
o Riset
* KONSULTASI
o Dokter Kita
o Entrepreneurship
o Keuangan
o Psikologi
* SENGGANG
o Abah Alwi
o Artis
o Film Musik
o Lcllm
o Sosok
o Unik
* OLAHRAGA
o Balap
o Basket
o Olahraga Lain
o Raket
o Tinju
o Voli
* SEPAKBOLA
o Bolamania
o Klasemen
o Liga Dunia
o Liga Indonesia
o Liga Inggris
o Liga Italia
o Liga Spanyol
* TRENDTEK
o Aplikasi
o Elektronika
o Gadget
o Sains
o Telekomunikasi

Republika OnLine › BREAKING NEWS › Nusantara
Dana Bagi Hasil Migas Bojonegoro Tersendat Penyalurannya
Selasa, 12 Januari 2010, 17:10 WIB
printSend to friend

BOJONEGORO--Kepala Subdit Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Departemen Keuangan Risyana mengungkapkan, penyaluran dana bagi hasil migas daerah penghasil Kabupaten Bojonegoro, Jawa TImur, tersendat karena belum sehatnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"APBN kita memang belum sehat. Namun kekurangan dana bagi hasil migas untuk Bojonegoro tetap dibayar dengan cara dicicil," katanya, di sela-sela sosialisasi kegiatan industri hulu migas dan bagi hasil migas di Bojonegoro, Selasa.

Menurut Risyana, kondisi APBN, mulai dilakukan perubahan atau reformasi sejak 2007 lalu, sehingga karena faktor adanya perubahan itu, kondisi APBN belum seluruhnya lancar. Dana migas di dalam APBN, masih menjadi faktor penentu kelancaran proses keuangan negara.

"Sebab, dana migas sangat memengaruhi APBN, sehingga dimanfaatkan sebagai cadangan," ujarnya menuturkan.

Dia menjelaskan, proses penghitungan perolehan dana bagi hasil migas yang sudah berjalan selama ini dilakukan selama tiga bulan. Artinya, dalam tiga bulan itu, merupakan proses pengambilan minyak, hingga menjual dan membagi uang. "Dengan demikian, penghitungan pembagian dana bagi hasil migas polanya setiap triwulan," paparnya.

Dana bagi hasil migas Bojonegoro yang belum diterima untuk 2009 besarnya mencapai Rp25 miliar dari total penerimaan migas sebesar Rp62 miliar. Sementara itu, dana bagi hasil migas pada tahun 2008 lalu dengan jumlah total Rp20 miliar, yang belum diterima berkisar Rp14 miliar.

Sesuai rencana, lanjutnya, kekurangan dana bagi hasil migas Bojonegoro akan dicicil setiap tahunnya 20 persen, mulai 2010 hingga lunas. "Kalau memang APBN kita sudah sehat, ya bisa langsung kita serahkan semua kekurangannya," katanya menjelaskan.

Dalam sosialiasi yang dihadiri berbagai elemen masyarakat tersebut, Bupati Bojonegoro Suyoto menyatakan, akibat tersendatnya penerimaan dana bagi hasil migas bagi daerahnya, mengakibatkan terganggunya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

APBD 2009 lalu, terpaksa mengalami revisi beberapa kali, dan Bojonegoro mengalami masalah gagal bayar."Kalau penerimaan dana bagi hasil migas bagi Bojonegoro selalu tersendat, jelas akan muncul berbagai permasalahan," katanya menegaskan.
Redaksi - Reporter
Red:
pur
Reporter:
Antara
Share

* print
* Send to friend

* Nusantara
* bagi hasil

* Facebook comment

27 Muharram 1431 H - 13 Januari 2010

Cari
Berita Terbaru
Pansus Angket Periksa Sri Mulyani
Presiden akan Terima Jusuf Kalla
Rupiah Pagi Turun 30 Poin
Membangun Citra Positif Islam
Saham Japan Airlines Anjlok
Metromini Tabrak Trotoar di...
Masyarakat Indonesia di Roma Gelar...
Presiden Dijadwalkan Resmikan...
Yaman Bantah telah Perbarui...
Turki Tuntut Israel Meminta Maaf
Setujukah Anda jika Gus Dur ditetapkan sebagai pahlawan?
Tidak setuju
57% (726 suara)
Setuju
34% (428 suara)
Tidak peduli
9% (112 suara)
Total voters: 1266

Poling lama
RepublikaOnline di Facebook
Republika Online
: Jurnal Haji | Blog | Shop | Karir
Republika Koran
: Koran | E-paper | Tarif Iklan
| RepublikaTV | Mobile | @newsroom |
© 2010 Republika Online. Republika Company. All Rights Reserved
Terms of service | Privacy guidelines | Advertise with us | About Us| Contact
[Click to see how many people are online]
onegoro_tersendat_penyalurannya

Label:

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/transportasi-logistik/1id155296.html

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Legowo di Jakarta, Jumat mengatakan, opsi kontrak CBM bertujuan mempercepat pemanfaatan energi alternatif tersebut. "Saat ini, kami sedang memfinalisasi draf kontrak baru itu," katanya.

Menurut Evita Legowo , kontrak baru memungkinkan pemanfaatan gas CBM saat masih proses dewatering atau penghilangan kandungan airnya. Kontrak model baru itu berupa gross PSC atau hasil produksi langsung dibagi antara pemerintah dengan kontraktor tanpa cost recovery (pemulihan biaya).

Artinya, biaya pengembangan CBM yang dikeluarkan kontraktor tidak menjadi beban negara. Sedangkan, model kontrak yang digunakan sekarang merupakan net PSC yang hasilnya dibagi setelah dikurangi cost recovery. "Nantinya, kontraktor bisa memilih memakai gross atau net PSC," jelas Evita.

Pilihan kontrak CBM itu, tambahnya, akan ditawarkan kepada kontraktor yang telah menandatangani kontrak maupun belum. "Mereka bisa hitung lagi," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Hulu Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro menambahkan, kontrak bentuk baru memungkinkan pemanfaatan gas CBM sebelum persetujuan rencana pengembangan (plan of development/POD).

Sementara, pada model PSC yang biasa digunakan, gas baru bisa dikembangkan setelah POD ditandatangani. Pemerintah menargetkan produksi CBM bisa mulai dilakukan pada 2011. CBM adalah gas alam jenis metana yang berada dalam batubara. Potensi CBM diketahui terdapat di 11 cekungan dengan besar cadangan 453,3 triliun kaki kubik (TCF) yang 112,47 TCF di antaranya merupakan cadangan terbukti dan 57,60 TCF lainnya potensial. (T.K007)/B/A011). [*/hid]

http://inilah.com/news/read/ekonomi/2010/01/15/283761/pemerintah-tawarkan-kontrak-baru-gas-cbm/

Label:

Menu Cetak Menu Utama Halaman Depan Tajuk Bursa Keuangan Perdagangan Ekonomi Makro Manufaktur Jasa & Transportasi Umum Teknologi Informasi Ritel dan

JAKARTA: Kementerian Perhubungan sedang memproses 11 izin pemberitahuan pengoperasian kapal asing (PPKA) yang diajukan oleh PT pertamina bagi 11 kapal minyak dan gas bumi berbendera asing yang beroperasi di dalam negeri.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Leon Muhamad mengatakan saat ini pihaknya masih mengevaluasi izin PPKA itu berkoordinasi dengan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan (Ditkapel).

"Hasil evaluasi sementara tidak semua disetujui. Namun, selama 11 kapal dalam proses berganti bendera Indonesia, kami akan proses PPKA-nya," katanya kemarin.

Dia menegaskan instansinya akan menerbitkan izin PPKA bagi 11 kapal itu jika Pertamina telah memproses pendaftaran pergantian bendera kapal di Ditkapal Ditjen Perhubungan Laut.

Leon menjelaskan ke-11 kapal itu diketahui telah dimiliki oleh perusahan pelayaran nasional sehingga tidak ada alasan menunda pengurusan pendaftaran ganti bendera.

Dia memaparkan sesuai prosedur, kapal Pertamina yang masih berbendera asing wajib memproses penggantian bendera asing menjadi bendera Merah Putih.

Menurut dia, sampai saat ini instansinya baru mengeluarkan izin PPKA untuk satu kapal migas yang dioperasikan oleh Pertamina karena telah memproses pergantian bendera Indonesia.

Sementara itu, Pertamina meminta dispensasi penerapan asas cabotage untuk 12 kapalnya hingga 31 Maret 2010 karena belum berganti bendera ke dalam negeri.

Senior Vice President of Shipping Pertamina Suhartoko mengatakan saat ini Pertamina menggunakan 170 kapal untuk transportasi BBM, minyak mentah, dan elpiji. Dari jumlah itu, paparnya, 12 kapal di antaranya belum berbendera Indonesia.

"Berdasarkan roadmap, 1 Januari 2010 mestinya sudah berbendera Indonesia, tetapi perlu proses karena persyaratan untuk itu harus dimiliki dan diawaki orang Indonesia. Ternyata tidak mudah karena perlu investasi besar dan proses panjang," katanya. (Rudi Ariffianto)

Oleh Hendra Wibawa
Bisnis Indonesia

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/transportasi-logistik/1id155296.html

Label:

Samarinda Terganjal Bukti Setor Rp 250 Miliar

Jumat, 15 Januari 2010 | 20:20 WITA

SAMARINDA – Dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam (SDA) minyak dan gas (Migas) kurang salur tahun 2008 untuk Provinsi Kaltim sebesar Rp 2,6 triliun belum bisa dicairkan oleh pemerintah pusat. Pasalnya, masih ada dana Rp 250.764.119.750 yang belum ada bukti setor dari 707 kuasa pertambangan batu bara yang beroperasi di Kaltim.

Penjelasan ini disampaikan Kasubdit Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Migas Departemen Pertambangan ESDM Risyana kepada rombongan Komisi II DPRD Kaltim di Jakarta, Jumat (15/1).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Windy Imelda mengatakan, dana DBH dan SDA Migas dari seluruh perusahaan tambang kini sudah ada di kas negara. Hanya saja, dana tersebut belum bisa disalurkan ke kas daerah Provinsi Kaltim.

"Sebenarnya dana Rp 2,6 triliun itu sudah ada di pusat. Tetapi, pusat belum mau menyetorkan karena masih ada sekitar Rp 250 miliar yang belum ada bukti setor kewajiban dari perusahaan tambang itu. Kalau itu sudah ada bukti setornya, pusat akan mentransfer ke daerah," jelas Windy, yang menghubungi Tribun, Jumat (15/1).

Windy menjelaskan, bukti setor dari perusahaan tambang itu harus dilaporkan ke Distamben Provinsi. Namun hingga kini Distamben belum menerima atau memiliki bukti setor tersebut. "Solusi yang ditawarkan, mereka minta Distamben buat lebel wajib setor. Dari situ pemerintah bisa tahu perhitungan awal. itu bisa dilihat dari lebel setor perusahaan tambang," jelas Sekretaris Fraksi Partai Demokrat.

Komisi II DPRD Kaltim mengusulkan, untuk mempermudah kontrol data kewajiban penyetoran perusahaan tambang, Migas dan lainnya misalnya dari iuran eksplorasi, royalti eksploitasi dari hasil tambang batubara melalui bank pemerintah seperti BPD Kaltim.

"Itu kita tanyakan, apakah setoran kewajiban itu bisa melalui bank pemerintah? Katanya bisa seperti ke BPD, tetapi tidak wajib. Kalau itu hanya sekedar catatan data lewat saja, yang menggunakan kurs rupiah bisa saja. Kemudian langsung dikirim ke pusat, karena untuk menghindari terjadinya monopoli bank," papar Windy.

Dari hasil kunjungan kerja itu, lanjut Windy, Departemen Pertambangan ESDM mengatakan, bahwa untuk DBH dan SDA Migas tahun 2009-2010 yang telah dialokasikan APBN telah mencadangkan senilai Rp 160 miliar. "Katanya sudah diposkan dalam APBN untuk dana cadangan. Tapi itu perlu di cek oleh anggota Badan Anggaran DPR pusat," ujarnya.

Untuk diketahui, Komisi II menindaklanjuti dana kurang salur DBH SDA Migas tahun 2008 senilai Rp Rp 2.672.993.612.527. Pemprov Kaltim telah menyurati Presiden SBY pada 27 Juli 2009 lalu. Surat bernomor 971/8405/TUAA/Perda-IV/2009 disebutkan bahwa berdasarkan hasil rekonsiliasi perhitungan bagi hasil SDA triwulan V tahun anggaran 2008 terdapat kurang salur untuk Pemprov Kaltim sebesar Rp 3.330.713.389.005 perlu dialokasikan di APBN Perubahan 2009.

Dalam surat itu juga disebutkan, pada proses penyusunan APBN Perubahan Tahun 2009 baru dapat diakomodir sebesar Rp 657.719.776.478. Dengan demikian masih terdapat kekurangan penganggaran sebesar Rp 2.672.993.612.527. Dalam surat kedua bernomor : 971/9215/TUAA/Penca-IV/2009 tanggal 21 Agustus 2009 mengajukan permohonan kepada Presiden untuk dapat membantu penyelesaian kurang salur bagi hasil SDA Migas.(bud)

http://www.tribunkaltim.co.id/read/artikel/46342

Label:

Tolak Eksplorasi Migas, Warga Blokir Jalan Moh Hartono - detikSurabaya

Sumenep - Ratusan warga Desa Pragaan Daya dan Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura memblokir jalan umum yang menjadi akses uji siesmik yang dilakukan perusahaan migas SPE Petrolium.

Pemblokiran jalan tersebut dilakukan dengan cara menumpuk batu dan kayu di tengah jalan serta menghadang belasan mobil milik perusahaan migas tersebut. Warga yang menolak kegiatan uji siesmik itu juga terlihat membawa senjata tajam (sajam) dan pentungan, Jumat (15/1/2010).

Ketua Forum Kiai Muda (Forkim) Kabupaten Sumenep, KH Jurjis Muzammil, mengatakan, penolakan warga terhadap uji siesmik dilakukan karena trauma terjadi hal yang tidak diinginkan seperti di Sidoarjo.

Namun dari pihak perusahaan tetap memaksa untuk beraktivitas sehingga hampir terjadi pembakaran terhadap mobil pick up dan alat berat lainnya yang hendak masuk kelokasi.

"Warga menolak uji siesmik," tegas Jurjis, pada wartawan di jalan umum Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep.

Untuk itu, dia meminta pihak perusahaan agar tidak memaksa melakukan aktivitas sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan. Sebab, sebulan yang lalu, aksi yang sama juga terjadi di Desa/Kecamatan Guluk-Guluk dan terjadi aksi anarkis.

Sementara, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi atas kejadian tersebut dari perusahaan. Telepon seluler Humas SPE Petroleum, Dody Ibnu Fajar sulit dihubungi.

(bdh/bdh)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda

http://surabaya.detik.com/read/2010/01/15/182739/1279567/475/tolak-eksplorasi-migas-warga-blokir-jalan

Label:

Sumsel Tuntut Bagi Hasil Migas 70:30 Jumat, 15 Januari 2010 | 08:57 WIB

KOMPAS.com Bola Entertainment Tekno Otomotif Female Properti Forum Kompasiana Images Mobile Kompas Cetak ePaper PasangIklan GramediaShop
KOMPAS
Jumat, 15 Januari 2010 Selamat Datang | Daftar | Masuk

* Home
* Nasional
* Regional
* Internasional
* Megapolitan
* Bisnis & Keuangan
* Kesehatan
* Olahraga
* Sains
* Travel
* Oase
* Edukasi
* English
* Video
* More
o Index Berita
o Suara Pembaca
o Berita Duka
o Seremonia
o DKK
o Archive
o What's New

TOPIK PILIHAN : Kondisi Kardinal Roger Etchegaray Mulai MembaikFederer Telepon Tiger Woods
Sumsel Tuntut Bagi Hasil Migas 70:30
Jumat, 15 Januari 2010 | 08:57 WIB
Kompas/Adi Sucipto
Pekerja tetap melanjutkan pemasangan pipa gas

PALEMBANG, KOMPAS.com — Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Masyarakat Minyak, Gas, dan Energi (MMGE) Sumsel menuntut bagi hasil migas yang seimbang antara pemerintah pusat dan daerah minimal 70:30 persen.

Menurut Ketua MMGE Sumsel A Rizal di Palembang, Jumat (15/1/2010), untuk merealisasikan tuntutan tersebut, mereka akan meminta dukungan dari Ketua MPR dan DPR serta tokoh lain asal Palembang yang berada di Jakarta.

Rizal menegaskan, tuntutan Sumsel itu wajar dan diharapkan dapat lebih mendorong adanya pembagian hasil migas yang lebih proporsional untuk dapat digunakan membangun daerahnya. Ketika berdiskusi dengan tokoh dan ahli tambang serta ahli hukum di Palembang, Kamis (14/1/2010), menurut Rizal, MMGE kembali mempertegas tuntutan agar pemerintah pusat memberikan bagi hasil yang seimbang kepada rakyat di daerah penghasil gas terbesar di Indonesia itu.

Selain itu, MMGE juga menuntut agar perusahaan daerah dilibatkan secara penuh dalam kegiatan perusahaan migas di daerah tersebut, katanya. Menurut Rizal, selama ini bagi hasil yang 85 persen pusat dan hanya 15 persen daerah dinilai sangat tidak adil.

"Sebagai penghasil gas yang mampu memenuhi pasokan gas nasional sebanyak 65 persen dari kebutuhan Indonesia tersebut, semestinya bisa mendapatkan bagi hasil yang lebih besar lagi persentasenya," lanjutnya.

Ia mengatakan, sudah sepantasnya Sumsel mendapatkan bagi hasil migas minimal 30 persen. Guna merealisasikan tuntutan tersebut, lanjutnya, pihaknya akan meminta dukungan kepada tokoh-tokoh asal Sumsel yang kini memiliki jabatan strategis dalam pemerintahan di pusat.

Dia menjelaskan, dukungan tersebut sangat penting untuk mereka rangkul agar perjuangan mendapatkan bagi hasil seimbang tersebut dapat dirasakan rakyat di daerah itu. "Meskipun Sumsel merupakan salah satu daerah penghasil migas terbesar di Indonesia, masyarakat daerahnya belum merasakan manfaatnya," ujarnya.
Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya
Penulis: ABI | Editor: Abi | Sumber : ANT Dibaca : 202
Sent from Indosat BlackBerry powered by
0
0
Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini. Kirim Komentar Anda


Kirim Komentar Anda
Silakan login untuk kirim komentar Anda.
Komentar
Kirim Batal
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
Terpopuler

*
Terancam Bangkrut, Old Trafford...
*
Bokong dan Paha yang Padat...
*
Suzuki Splash Diluncurkan Maret...
*
Kantor Google China Dipenuhi...
*
Whelan: Pecat Benitez!
*
Sneijder: Aku Bukan Si Raja...

Terkomentari

*

Terekomendasi

* Kondisi Kardinal Roger Etchegaray Mulai Membaik
* Kodak Gugat Paten Kamera iPhone dan BlackBerry
* Nexus One Jadi Gadget Favorit Steve Wozniak...
* Federer Telepon Tiger Woods
* Akhirnya Andalas Kawini Ratu
* BERITA FOTO: Menyapa Gerhana Matahari di Serambi...

What's New

* KOMPAS.com Raih The Best Performance Company 2009...
* Reload Something New: KOMPAS.com Tampil Baru
* Piala Dunia 2010 di Hadapan Anda
* KompasFemale Resmi Diluncurkan
* Fitur Baru: Autoshare Facebook dan Twitter di...
* Perkenalkan Kanal Baru KompasFemale

Rubrik: Nasional Regional Internasional Megapolitan Bisnis & Keuangan Kesehatan Olahraga Sains Travel Oase Edukasi
Situs: KOMPAS.com Bola Entertainment Tekno Otomotif Female Properti Forum Kompasiana Images Mobile Kompas Cetak ePaper PasangIklan GramediaShop
About Kompas.com | Info iklan | Privacy policy | Terms of use | Karir | Contact Us | Kompas Accelerator For IE 8
© 2008 - 2009 KOMPAS.com — All rights reserved
Kompas Gramedia


http://nasional.kompas.com/read/2010/01/15/08574938/Sumsel.Tuntut.Bagi.Hasil.Migas.7030

Label: